• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 08/01/2026 05:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Uang Asing dari Kasus Dugaan Jual Beli Kuota Haji

KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji ini sejak 9 Agustus 2025, setelah lebih dulu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus.

Denny ZYbyDenny ZY
25/10/25 - 22:24
in Hukum
A A
kasus kuota haji

Ilustrasi - (Dok. MI)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Kali ini, penyidik menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Hal ini dilakukan setelah memeriksa tiga orang saksi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (23/10).

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli kuota haji kepada calon jamaah. Selain itu, dilakukan penyitaan uang dalam mata uang asing,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (24/10).

Budi menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Lalu dari lingkungan Kementerian Agama. Mereka masing-masing berinisial LWS, MM, dan AB.

Dikonfirmasi terpisah, KPK menyebut bahwa AB merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Berdasarkan data publik, diketahui bahwa AB adalah Ahmad Bahiej.

KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji ini sejak 9 Agustus 2025. Ini terjadi setelah lebih dulu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus.

Dalam tahap awal, lembaga antirasuah juga menjalin koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara akibat praktik tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa hasil penghitungan awal menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, lembaga ini telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Termasuk di dalamnya eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Hingga pertengahan September 2025, KPK mengungkap adanya indikasi keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus jual beli kuota haji tersebut.

Langkah penyitaan uang asing di Yogyakarta menjadi bagian dari upaya memperkuat bukti dugaan praktik komersialisasi kuota haji yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pelaku usaha perjalanan haji.

Tags: kementerian agamaKORUPSIKPKkuota hajiYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Waskita Beton, Bawa Bukti Chat sebagai Novum

Bawa Bukti Chat, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Waskita Beton

byNur
07/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Terpidana kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, kembali menempuh upaya hukum...

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar sekaligus ayah dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu, 7 Januari 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Zulkifli Anwar Diperiksa Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Rabu,...

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok MI

Semua Pihak Perlu Jaga MK Agar Tak Tunduk Intervensi Politik

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak seluruh pihak agar menjaga independensi MK. Dan memastikan lembaga penjaga...

Berita Terbaru

Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi terbaru untuk pasar domestik.
Bandar Lampung

Xiaomi Luncurkan Kendaraan Listrik, Jarak Tempuh Tembus 900 Km

byNur
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampopst.co)-- Produsen teknologi asal China, Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi...

Read moreDetails
Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

07/01/2026
Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

07/01/2026
PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

07/01/2026
Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.