Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Tim Lembaga Antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.
“Uang baru nyampe di tangan orang yang dugaannya menjadi kepercayaan gubernur,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.
Kasusnya dugaannya berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi. Alex enggan memerinci total duit yang tersita tim KPK.
“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi itu lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ujar Alex.
Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam dari penangkapan.
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10) malam. Kabarnya, tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat itu.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AKP Haris Wicaksono mengonfirmasi bahwa benar sedang ada pemeriksaan penyidik KPK di dalam gedung Mapolres Banjarbaru.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang KPK pakai untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris mengutip Antara pada Senin (7/10).
Pada pukul 02.26 WITA diketahui satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan dengan plat nomor 1753-XIII dan dua mobil lainnya tiba di Mapolres Banjarbaru. Namun, hingga pukul 03.12 WITA, pejabat yang terjaring OTT KPK itu belum keluar dari gedung Polres Banjarbaru.