Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan (tersangkanya) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sanpai dengan sekarang,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.
Ali menjelaskan penerapan Muhdlor sebagai tersangka usai penyidik mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Ada alat bukti yang turut menjelaskan Bupati Sidoarjo itu terlibat dalam perkara tersebut.
“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.
Muhdlor ikut menikmati uang terkait dugaan kasus itu. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus tersebut nantinya.
“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujar Ali.
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. Siska tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Siska tertangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Penyidik menyita dana Rp69,9 juta yang hanya sebagian kecil dari total penerimaan keseluruhan uang. Petugas memerkirakan Siska sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, dugaannya Siska telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Siska juga menginformasikan secara lisan ihwal pemotongan dana tersebut kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.