• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 13/11/2025 13:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PGN

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
30/05/24 - 09:07
in Hukum
A A
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PGN

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat menggelar konferensi pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Medcom.id/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Penyidik kini tengah berupaya menyelesaikan berkas kasus mereka.

“Kami pastikan sudah ada tersangka, kurang lebih dua orang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah meminta status pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk dua orang itu. Ali enggan memerinci identitas mereka.

“Pencegahan ini untuk kelancaran proses penyidikan, poinnya di situ,” ujar Ali.

KPK baru mau menjelaskan pencegahan dua orang dan berstatus tersangka itu saat penahanan.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. tindak pidana berkaitan dengan jual beli.

“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5).

Ia enggan memerinci lebih lanjut ihwal pengusutan kerja sama sektor gas bumi seperti apa. Adapun berdasarkan taksiran negara merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

“Perhitungan angka pastinya lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Imigrasi pada Kemenkumham menerbitkan status pencegahan kepada dua orang yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan rasuah di PT PGN Tbk. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan pertama.

“Pihak tersebut adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pencegahan itu untuk memudahkan pengusutan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PT PGN Tbk. Upaya paksa itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus.

Tags: Dua tersangkaKPKPerusahaan Gas Nasional (PGN)PGN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

byDenny ZYand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi proyek Jalan Ir....

tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

byDenny ZYand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terpidana kasus korupsi proyek Jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018–2019, Hengki Widodo alias Engsit, berkomitmen menyelesaikan...

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Berita Terbaru

Piala Dunia 2026 akan Jadi Momen Terakhir Cristiano Ronaldo Bela Timnas Portugal
Bola

Piala Dunia 2026 akan Jadi Momen Terakhir Cristiano Ronaldo Bela Timnas Portugal

byRicky Marlyand1 others
13/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Megabintang Cristiano Ronaldo menegaskan bahwa Piala Dunia 2026 mendatang akan menjadi momen terakhirnya membela Timnas Portugal. Pernyataan...

Read moreDetails
Ledakan SMAN 72 Gagalnya Sistem Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Polisi Ungkap Konsidi Lingkungan Keluarga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

13/11/2025
Kemensos Berikan Pendampingan Intensif Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Deretan Fakta Penting Ledakan SMAN 72 Jakut : Korban Kritis hingga Atensi presiden

13/11/2025
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 13 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

13/11/2025
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-13NOV

Tempati Peringkat 10, Garuda Muda Gagal ke 32 Besar Piala Dunia U-17 2025

13/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.