IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 07:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

KPK Tunggu Niat Baik Hasto Ungkap Bukti Dugaan Korupsi Tokoh

Upaya perlawanan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini lembaga anti rasuah itu menunggu niat baik hAsto mengungkap bukti kasus korupsi yang diduga melibatkan sjeumlah tokoh negara itu.

MustaanMedia IndonesiabyMustaanandMedia Indonesia
30/12/24 - 15:22
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Hasto Tersangka KPK

ILustrasi Gedung KPK (MI/DOK.)

ADVERTISEMENT

Jakarta (lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya untuk memproses laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi laporan masyarakat. Termasuk dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang telah jadi tersangka KPK. Lembaga antirasuah ini juga memastikan bahwa penanganan laporan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Jika ada pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi, tentu akan  kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami selalu mengutamakan pendekatan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada awak media, Senin (30/12).

Wakil Ketua KPK lainnya, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa lembaganya memberikan ruang bagi siapa pun untuk melaporkan dugaan kasus korupsi selama mempunyai bukti awal yang kuat dan lengkap. “KPK mempersilakan siapa saja untuk melaporkan dugaan korupsi. Asalkan ada bukti pendukung yang cukup, laporan itu pasti akan  kami tindaklanjuti,” ujar Fitroh.

Hasto Siap Ungkap Fakta Baru
Nama Hasto Kristiyanto menjadi sorotan setelah disebut-sebut memiliki sejumlah informasi penting terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh negara. Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto telah mempersiapkan serangkaian langkah untuk mengungkap fakta-fakta baru.

“Mas Hasto sudah menyiapkan dokumentasi berupa video yang rencananya akan kita rilis secara bertahap. Video tersebut memuat informasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam kasus korupsi,” kata Guntur melalui keterangan yang beredar di media sosial.

Jadi Tersangka
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto kini tengah menghadapi masalah hukum setelah KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam dua kasus besar. Pertama, dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019. Kedua, Hasto  menghadapi dugaan menghalangi penyidikan dengan memerintahkan perusakan alat bukti berupa ponsel.

Kasus ini menjadi salah satu ujian penting bagi KPK dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags: Dugaan korupsi pejabat NegaraHak asasi manusia dalam penanganan korupsiKasus Harun Masiku terbaruPemberantasan korupsi IndonesiaProses hukum KPK 2024Proses hukum transparan oleh KPKSekjen PDIP tersangka suapVideo dugaan korupsi petinggi Negara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

byWandi Barboyand1 others
07/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administratif kepada 67 perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir pada...

Pukat UGM Sampaikan Catatan Kritis soal Perlunya Perluasan RUU Perampasan Aset

Pukat UGM Sampaikan Catatan Kritis soal Perlunya Perluasan RUU Perampasan Aset

byWandi Barboyand1 others
06/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap RUU Perampasan...

Aktivis Tekankan Solidaritas Nasional saat Ketegangan Global Meningkat

Aktivis Tekankan Solidaritas Nasional saat Ketegangan Global Meningkat

byWandi Barboyand1 others
06/04/2026

Jakarta (Lampost.co):  Aktivis Yulian Paonganan menyoroti meningkatnya eskalasi konflik geopolitik global, termasuk ketegangan antara Iran dengan blok Amerika Serikat dan...

Berita Terbaru

persik vs persijap
Bola

Persik Kediri Tertahan Imbang tanpa Gol Lawan Persijap Jepara

byIsnovan Djamaludin
07/04/2026

Kediri (Lampost.co)–Stadion Brawijaya, Kota Kediri, menjadi saksi bisu perjuangan keras tuan rumah Persik Kediri saat menjamu Persijap Jepara dalam lanjutan...

Read moreDetails
67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

07/04/2026
Daya Beli Menurun, Pelaku UMKM di Persit Keluhkan Penurunan Omzet

Daya Beli Menurun, Pelaku UMKM di Persit Keluhkan Penurunan Omzet

06/04/2026
Rektor Imbau Mahasiswa Berorganisasi Secara Produktif

Rektor Imbau Mahasiswa Berorganisasi Secara Produktif

06/04/2026
Mahasiswa Dituntut Kritis Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah, Namun Tetap Santun

Mahasiswa Dituntut Kritis Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah, Namun Tetap Santun

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.