Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Posisi kursi Kajati Lampung kosong sejak April 2024.
Penunjukan resmi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin No. 18 Tahun 2024. SK tersebut keluar pada 9 Agustus 2024 kemarin. Selama masa transisi, posisi Kajati terisi Pelaksana Tugas (Plt.) Yuni Daru Winarsih dan kemudian I Gede Ngurah Sriada.
Sebelum mengisi posisi Kajati Lampung. Kuntadi menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung.
Kemudian, berdasarkan track record. Kuntadi adalah jaksa yang mengomandoi pengungkapan kasus korupsi tambang timah. Korupsi itu dugaannya merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Dalam perkara itu, tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka. Salah satunya ialah suami aktris Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan adanya penunjukan terhadap Kuntadi untuk memimpin Kejati Lampung. Namun secara resmi ia belum mendapatkan informasi kapan prosesi pelantikan terhadap Kuntadi.
“Ia betul Kejagung menugaskan Pak Kuntadi ditunjuk sebagai Kajati Lampung. Tapi kami belum tau kapan pelantikan dan serah terima jabatannya. Namun untuk pelaksanaan pelantikannya akan terlaksana pada Gedung Kejagung Jakarta,” kata Ricky, Senin, 12 Agustus 2024.
Mutasi Pejabat
Selain menunjuk Kuntadi sebagai Kajati Lampung. Kejaksaan Agung juga melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat pada lingkungan Kejati Lampung. Termasuk dua asisten dan empat kepala kejaksaan negeri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/8/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Kemudian, berdasarkan SK tersebut. M. Amin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, pindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang. Posisinya terisi oleh Armen Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.
Selain itu, Dwi Indrayati. Sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung. Saat ini bertugas sebagai kepala bagian Sesjamwas Kejaksaan Agung. Sementara posis Dwi tergantikan oleh Nurmajani. Nurmajani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.