• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 19:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kurir Narkoba Asal Aceh Jalani Persidangan di PN Tanjungkarang

Agenda sidang tersebut pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kurir narkoba jenis sabu 60 kg. Saat itu, pelaku membawa sabu 60 kg terbungkus dengan kotak teh cina.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
01/04/24 - 19:00
in Hukum, Kriminal
A A
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyidangkan kurir narkoba 60 kg asal Aceh, Senin, 1 April 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyidangkan kurir narkoba 60 kg asal Aceh, Senin, 1 April 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menggelar persidangan perdana kasus narkotika, Senin, 1 April 2024. Terdakwanya adalah kurir narkoba jenis sabu-sabu 60 kg asal Aceh.
.
Agenda sidang tersebut pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kurir narkoba jenis sabu 60 kg. Saat itu, pelaku membawa sabu 60 kg terbungkus dengan kotak teh cina.
.
Sementara para terdakwa tersebut yakni Muhammad Yani, Nurdin dan Muhammad Kadafi. Ketiganya merupakan warga yang berasal dari Provinsi Aceh.
.
Dalam dakwaannya, JPU, Kandra Buana mengatakan perbuatan para terdakwa terancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.
“Ketiga terdakwa telah melawan hukum, melakukan percobaan atau permufakatan jahat. Menawarkan untuk jualan, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan satu,” kata Kandra Buana dalam surat dakwaan.
.

Kronologi

.
Kemudian Kandra Buana mejelaskan, kronologi perkara tersebut berawal saat seorang terdakwa dengan berkas terpisah bernama Asnawi. Ia mendapat arahan dari PP salah seorang daftar pencarian orang (DPO) pada November 2023. Lalu untuk mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 58 bungkus kemasan merk teh cina.
.
“Kemasan tersebut sudah ada dalam mobil yang berada pada daerah Panton Aceh Utara dengan berat sebanyak 60 kilogram. Ia mendapat upah sebesar Rp 10 juta/kg. Sehingga, Asnawi mendapat total upah sebesar Rp580 juta,” ujarnya.
.
Selanjutnya, setelah mengambil, kemudian memasukkan 58 bungkus teh cina tersebut kedalam dasbor serta pintu mobil Asnawi. Lalu menghubungi terdakwa M. Yani dan Nurdin untuk mengantar paket tersebur kedaerah Jakarta. Dengan kesepakaran upah masing-masing sebesar Rp 100 Juta.
.
Setibanya pada Seaport Interdiction Bakauheni Lampung. Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung menghentikan kendaraan ketiganya. Kemudian jajarannya melakukan pengecekan hingga tertemukan sebanyak 58 bungkus teh merk cina. Bungkusan itu beriskan kristal berwarna putih dengan dugaan narkotika jenis sabu-sabu.
.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung menuju ke Jakarta ketempat orang yang akan menerima sabu tersebut sekitar parkiran Mall Of Indonesia,” katanya.
.
“Pada lokasi tersebut, anggota berhasil menemukan terdakwa Muhammad Kadafi bersama Fakhrus Rozi berhasil kabur (DPO). Keduanya adalah orang yang akan mengambil mobil serta barang berupa sabu-sabu,” katanya.
.
Sementara kuasa hukum terdakwa, Tarmizi mengatakan ketiga kliennya tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan JPU. “Tadi ketiga terdakwa tidak keberatan dan menerima isi dakwaan JPU. Sehingga nanti akan menggelar kembali persidangan dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi pada 7 April 2024 mendatang,” kata Tarmizi.
Tags: AcehjakartaKurir NarkobaLAMPUNGNARKOBAPengadilanPeredaranPN Tanjungkarangsabu-sabu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Kurangi Degradasi Daerah Aliran Sungai
Lampung

Kurangi Degradasi Daerah Aliran Sungai

byRicky Marlyand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki peran strategis dalam mencegah bencana seperti banjir dan kekeringan. Namun...

Read moreDetails
arkadag vs al-nassr

Tanpa Ronaldo, Al-Nassr Selangkah ke Perempat Final ACL Two

12/02/2026
Waspada Dampak Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bandar Lampung

Waspada Dampak Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bandar Lampung

12/02/2026
08OLAHRAGA-FA (headshot)-13FEB

Kalah Telak dari Ratchaburi, Bojan Hodak Soroti Lini Tengah

12/02/2026
Waspada Kenaikan Harga Dampak Lonjakan Permintaan saat Ramadan-Idul Fitri

Waspada Kenaikan Harga Dampak Lonjakan Permintaan saat Ramadan-Idul Fitri

12/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.