Bandar Lampung (Lampost.co)–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional mendapat penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung atas pencapaian sebagai organisasi bantuan hukum dengan Serapan Anggaran Terbaik Periode 2024.
Penghargaan ini diterima Sopian Sitepu, pimpinan Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners/LBH Nasional, dalam acara di Kantor Kemenkumham Lampung pada 21 Oktober 2024.
Sopian Sitepu menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi LBH Nasional untuk terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga:
“Penghargaan ini akan menjadi dorongan semangat bagi kami untuk terus membantu masyarakat dalam mengakses bantuan hukum,” ungkapnya.
LBH Nasional dalam kinerjanya karena pendekatannya mengedepankan empati dan hubungan emosional dalam memberikan bantuan hukum. Mereka berupaya menjadikan masyarakat sebagai “keluarga dekat” yang membutuhkan bantuan.
Selain itu, LBH Nasional bekerja sama dengan Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners untuk mengatasi kendala anggaran.
Sopian juga menekankan pentingnya pelayanan cepat dan terstruktur, serta kelengkapan administrasi selesai sesuai jadwal. Segala dokumen pendampingan hukum segera diunggah ke dalam sistem administrasi Sidbankum.
LBH Nasional tak hanya berfokus pada pelayanan masyarakat, tetapi juga aktif menjalin hubungan baik dengan berbagai instansi untuk memperluas jangkauan bantuan hukum.
Penghargaan dari Kemenkumham Lampung ini diakui sebagai hasil kerja keras seluruh tim LBH Nasional dan dukungan dari Kemenkumham Lampung.