Jakarta (Lampost.co) — Polri mengungkap ratusan WNI direkrut sebagai operator judi online. Mereka diterbangkan ke daerah Mekong Region Countries atau Mekong Raya, seperti Kamboja, Laos dan Myanmar.
“Ratusan orang di berangkatkan. Direkrut dari Indonesia, diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti.
Perekrutan itu bagian dari pengembangan judi online di Indonesia. Para mafia itu menggembleng ratusan WNI menjadi operator dan menargetkan calon korban di Indonesia. “Mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut yang mengorganisir,” ujar Khrisna.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terlebat Judi Online
Khrisna menjelaskan mafia Mekong terdiri dari sejumlah kelompok. Mereka melakukan kriminal lintas negara. “Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah China,” ungkap mantan wakapolda Lampung itu.
Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap pemain judi online di Indonesia sangat banyak, mencapai 2,37 juta orang. Para pemain itu dari berbagai kalangan usia, mulai anak-anak hingga dewasa.
“Bahkan kemarin 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mengutip Mediaindonesia.com, Sabtu, 22 Juni 2024.
Wahyu menilai pemanfaatan teknologi yang mempermudah berbagai kehidupan, justru berdampak pada perjudian-perjudian. Jenderal bintang tiga ini menyebut jumlah transaksi secara kuantitas terbanyak adalah transaksi bawah Rp100 ribu. “Artinya ini jumlahnya kecil, tetapi kuantitas pelakunya cukup banyak,” ungkap Wahyu.