Bandar Lampung (Lampost.co) — Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (Ikmapal) menggelar demonstrasi di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu, 31 Mei 2025.
Aksi puluhan mahasiswa itu merupakan bentuk protes terhadap represifitas aparat yang terjadi di Intan Jaya, Papua Tengah beberapa baru-baru ini.
Dalam peristiwa tersebut terinformasikan ada belasan warga sipil meninggal dunia. Belasan korban meninggal itu, terdapat kepala desa Hitadipa, Tokoh agama, hingga 1 anak usia 5 tahun.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Anderian Kamo mengungkapkan. Aksi hari ingin menyampaikan kepada publik jika Papua saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pelanggaran HAM terus terjadi pada berbagai wilayah Papua.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Papua saat ini sedang tidak baik-baik saja. Masih banyak terjadi pelanggaran HAM hingga sekarang,” ungkapnya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) itu.
Kemudian ia mengatakan, aparat keamanan selalu menyebut warga yang tertembak adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB). Padahal mereka yang meninggal kebanyakan adalah warga sipil bahkan tokoh agama.
“Aparat selalu menyampaikan yang mereka tembak adalah OPM. Padahal mereka warga sipil,” ujarnya.
Lalu menurutnya, pelanggaran HAM di Papua tidak hanya kekerasan secara fisik. Tapi juga terjadi pembatasan dalam menyuarakan pendapat. Selain itu pemerintah melalui TNI-POLRI melakukan pembatasan terhadap jurnalis dan pemantau HAM. Apalagi dalam mengakses wilayah serta informasi Papua.
Dalam aksi tersebut Ikmapal menyampai 6 tuntutan kepada negara:
1. Hentikan operasi militer sert tarik TNI-POLRI dari wilayah sipil. Akhiri pendekatan militeristik dalam penyelesaian masalah Papua
2. Usut dan adili pelaku pelanggaran HAM termasuk oknum TNI-POLRI yang terlibat
3. Berikan Keadilan dan Pemulihan kepada korban dan keluarga korban
4. Buka akses bagi pemantauan HAM, jurnalis, LSM masuk ke seluruh wilayah Papua
5. Stop kriminalisasi aktivis lindungi hak berekspresi, berkumpul, dan berpendapat
6. Mewujudkan dialog damai dengan melibatkan seluruh rakyat papua, tokoh adat, dan agama.