Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum
Universitas Lampung, Ahmad Rizal Ferdiansyah menyebutkan pihak kepolisian harus lebih meningkatkan upaya preventif cegah tawuran. Apalagi dalam pencegahan
tawuran pemuda dan antar pelajar yang kerap memakan korban.
.
Ia berpendapat, kepolisian harus lebih meningkatkan upaya patroli pemantauan. Hal itu untuk mengantisipasi potensi-potensi tauran, baik siang maupun malam. Kemudian patroli harus berjalan tanpa henti, dan juga menindak remaja yang berkerumun pada malam hari. Apalagi jika sampai membawa senjata tajam dan hal lainnya.
.
“Patroli harus terus terlaksanakan. Kalau ada kerumunan kita cegah, Potensi-potensi kita hilangkan,” ujarnya.
.
Polisi juga dibolehkan melakukan upaya tindak tegas, yang sesuai dengan Peraturan kepolisian. Namun, penindakan tersebut harus benar-benar hati-hati dilakukan, dan dalam keadaan terpaksa.
.
“Asal dalam keadaan membahayakan anggota maupun masyarakat. Saya rasa bisa ambil tindakan itu, tapi harus Hati-hati dan sesuai SOP,” katanya.
.
Upaya pencegahan lewat patroli cyber media sosial juga perlu penguatan. Mengingat, para kelompok pemuda ini membuat media sosial dan via media sosial mereka. Kemudian mempublish hasil kegiatan mereka, dan juga rencana mereka untuk melakukan aksi huru hara saling tantang antar kelompok.
.
Selain itu para akun media sosial kelompok ini memiliki followers yang cukup banyak. Selain butuh eksistensi, ternyata fungsi akun media tersebut juga menerima endorse judi online. Karena itu, pihak Cyber Polda Lampung dan Polres, harus bisa menelaah fenomena tersebut. Apalagi jika memang, para pengiklan judi tersebut memang mendorong terciptanya tauran antar kelompok.
.
“Kalau misalnya (website judi) dan lainnya, bertepuk tangan atas peristiwa ini, harus bisa tindak juga (krimsus),” katanya.