• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 18:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Anggota TNI AL Terlibat Peredaran Uang Palsu

NurbyNur
27/03/24 - 14:56
in Hukum, Lampung Timur
A A
Mantan Anggota TNI AL Terlibat Peredaran Uang Palsu

Konferensi Pers kasus peredaran uang palsu di Mapolres Lampung Timur.(Dokumentasi Lampost.co/Arman Suhada)

Sukadana (Lampost.co) —Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur meringkus mantan anggota TNI AL , karena terlibat  kasus peredaran uang palsu dan kepemilikan senpi beserta puluhan amunisi.

Pelaku beinisial WH (29), warga Kecamatan Sukadana mantan anggota TNI AL, yang telah diberhentikan sejak 2017.

Dari tangan WH Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Lalu 12 butir amunisi aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, satu kotak amunisi merek Indat Mu-1 TJ 9 x 19 mm.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit baret Marinir beserta emblem Marinir warna ungu. Serta 34 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolres Lampung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar , Selasa 27 Maret 2024.

“Peristiwa tersbeut berawal saat pelaku pada Minggu 24 Maret petang sedang berada di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Di sana pelaku terduga hendak melakukan transaksi narkotika, dengan menggunakan uang palsu tersebut,” ujar AKBP Rizal.

“Upaya pelaku yang mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu, akhirnya sempat memicu keributan,” papar AKBP Rizal.

Proses Hukum

Kemudian, Petugas Kepolisian Polsek Jabung, yang menerima informasi peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian. Kemudian mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti. Antara lain senjata api rakitan jenis revolver.

“Pelaku dan seluruh barang buktinya, saat ini telah kami amankan di rumah tahanan Mako Polres Lampung Timur. Untuk kami lakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku terjerat Pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” paparnya.

Selain mengamankan pelaku mantan anggota Marinir, petugas Polres Lampung Timur juga mengamankan 3 orang spesialis pembobolan gedung sarang walet.

Ke tiganya mendapat hadiah timah panas karena hendak melawan saat polisi akan menangkap.

“Inisial para ketiga pelaku adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.

Para pelaku melakukan aksi pembobolan 2 gedung sarang walet di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024, dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Peristiwa kejahatan terduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu. Kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa beberapa sarang walet, senapan angin, stik Pancing. TV LED, DDR CCTV, mesin Las, dengan kerugian mencapai Rp15 juta rupiah.

Ke tiga pelaku kami amankan di tiga tempat berbeda. Yaitu di Desa Liman, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Pelaku ke dua di Desa Mulyosari Metro Barat, Kota Metro. Terakhir di Desa Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok. Lalu pakaian, serta 1 unit sepeda motor. Para pelaku terjerat pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya

Tags: berita terkiniheadlineLampung TimurNARKOBATNITNI ALuang palsu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat laksanakan rapat bersama kepala daerah dan ormas di Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pemda Hingga Ormas di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah hak milik dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.