• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 03:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kadis Perkim Metro Divonis Bebas

Denny ZYBambang PamungkasbyDenny ZYandBambang Pamungkas
15/08/24 - 18:19
in Hukum, Metro
A A
Mantan Kadis Perkim Metro Divonis Bebas

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Metro, Farida sujud syukur saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Metro menjatuhkan vonis bebas kepadanya. (Foto: Dok. Kuasa Hukum)

Metro (Lampost.co) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Metro menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Metro, Farida. Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan itu berlangsung di pengadilan setempat, Kamis, 15 Agustus 2024.

“Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi putusan ini,” kata Kuasa hukum Farida, Dede Setiawan dan Bambang Irawan di PN kelas 1B Kota Metro, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, fakta-fakta persidangan telah terungkap dan menjadi perubahan pertimbangan bagi Hakim dalam memberikan keputusan. “Artinya terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Dede.

Baca juga: Polsek Metro Pusat Kembali Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Dia juga mengungkapkan bahwa Hakim telah memberikan hak rehabilitasi nama baik terdakwa. “Alhamdulillahnya melalui putusan majelis hakim juga, ini ada hak rehabilitasi nama baik terdakwa. Melalui harkat martabat dan kedudukannya juga harus di rehabilitasi karena terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan pidana seperti yang sebagaimana di dakwakan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang Irawan menambahkan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap terdakwa jika jaksa melakukan kasasi.

“Insya Allah ke depan mungkin akan ada upaya hukum kasasi oleh jaksa. Kami juga akan membantu untuk mengawal perkara ini sampai dengan putusan inkrah di Mahkamah Agung nanti,” kata dia.

Bambang berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi negatif terhadap Farida. Selain itu masyarakat juga dapat menerimanya kembali di lingkungan.

Terdakwa Farida mengucapkan rasa syukurnya atas putusan Hakim. Menurutnya putusan tersebut adil lantaran Hakim menilai dengan hati nurani. “Terima kasih juga atas dukungan dari keluarga besar saya yang selama ini,” kata dia.

Tags: HakimPENGGELAPANPENIPUANvonis bebas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga...

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Lampost.co)

Polda Lampung Sarankan Korban Investasi Bodong MBG Lampung Tengah Sampaikan Gugatan Perdata

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menanggapi laporan dugaan penipuan investasi program MBG. Laporan ini terlayangkan oleh dua warga Lampung...

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Dua Warga Lampung Tengah Tertipu Investasi Bodong Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan...

Berita Terbaru

Persija vs PSIM
Bola

Persija Rayakan Ulang Tahun Ke-97 dengan Kalahkan PSIM 2-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co)–Persija Jakarta merayakan ulang tahun ke-97 yang jatuh pada 28 November dengan kemenangan 2-0 atas PSIM Yogyakarta pada pertandingan...

Read moreDetails
Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

30/11/2025
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster

Paul Munster Sebut Bhayangkara Masih Terkendala Penyelesaian Akhir

29/11/2025
Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi

Uston Agak Kecewa Persebaya Diimbangi Bhayangkara

29/11/2025
Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.