• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 01:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kadis Perkim Metro Divonis Bebas

Denny ZY by Denny ZY
15/08/24 - 18:19
in Hukum, Metro
A A
Mantan Kadis Perkim Metro Divonis Bebas

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Metro, Farida sujud syukur saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Metro menjatuhkan vonis bebas kepadanya. (Foto: Dok. Kuasa Hukum)

Metro (Lampost.co) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Metro menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Metro, Farida. Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan itu berlangsung di pengadilan setempat, Kamis, 15 Agustus 2024.

“Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi putusan ini,” kata Kuasa hukum Farida, Dede Setiawan dan Bambang Irawan di PN kelas 1B Kota Metro, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, fakta-fakta persidangan telah terungkap dan menjadi perubahan pertimbangan bagi Hakim dalam memberikan keputusan. “Artinya terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Dede.

Baca juga: Polsek Metro Pusat Kembali Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Dia juga mengungkapkan bahwa Hakim telah memberikan hak rehabilitasi nama baik terdakwa. “Alhamdulillahnya melalui putusan majelis hakim juga, ini ada hak rehabilitasi nama baik terdakwa. Melalui harkat martabat dan kedudukannya juga harus di rehabilitasi karena terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan pidana seperti yang sebagaimana di dakwakan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang Irawan menambahkan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap terdakwa jika jaksa melakukan kasasi.

“Insya Allah ke depan mungkin akan ada upaya hukum kasasi oleh jaksa. Kami juga akan membantu untuk mengawal perkara ini sampai dengan putusan inkrah di Mahkamah Agung nanti,” kata dia.

Bambang berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi negatif terhadap Farida. Selain itu masyarakat juga dapat menerimanya kembali di lingkungan.

Terdakwa Farida mengucapkan rasa syukurnya atas putusan Hakim. Menurutnya putusan tersebut adil lantaran Hakim menilai dengan hati nurani. “Terima kasih juga atas dukungan dari keluarga besar saya yang selama ini,” kata dia.

Tags: HakimPENGGELAPANPENIPUANvonis bebas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.