• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 00:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepala Kampung Sidoarjo Diringkus Polisi Terkait Korupsi Dana Desa Rp394 Juta 

Sri AgustinaCandra Putra WijayabySri AgustinaandCandra Putra Wijaya
26/06/24 - 16:49
in Hukum, Way Kanan
A A
Korupsi Dana Desa

Polres Way Kanan ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBK Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2020 dengan kerugian negera sebesar Rp. 394.971.416. (Foto:Dok. Polres Way Kanan)

 WAY KANAN (Lampost.co)–Polres Way Kanan ungkap kasus dugaan korupsi dana desa APBK Kampung Sidoarjo, Umpu Semenguk, Way Kanan tahun anggaran 2020. Kerugian negera atas korupsi tersebut mencapai Rp394 juta.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo bersama jajaran mengungkapkan hal itu saat pres realase di depan kantor Mako Polres, Rabu, 26 Juni 2024.

Tersangka insial D (56) berdomisili di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan selaku Kepala Kampung pada tahun 2011 – 2023.

Baca Juga: Korupsi Jasa Konsultasi Kontruksi Inspektorat Lampura Segera di Sidang

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, menjelaskan kronologis Kejadian pada tahun 2022, tim Penyidik Sat Seskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan terhadap mantan Kepala Kampung Sidoarjo. Ia diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana APBK tahun anggaran 2020.

Pada saat pemeriksaan, Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan mendapatkan Dana APBK tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.194.802.840 yang pencairannya terbagi dalam tiga tahapan selama 1 tahun. Dana APBK tersebut harusnya untuk sejumlah bidang seperti penyelenggaraan pemerintah kampung, pembangunan Kampung, pembinaan masyarakat Kampung, dan penanggulangan bencana.

Markup SPJ

Pada saat tim turun ke lapangan ada penyalahgunaan dana APBK Kampung Sidoarjo di bidang pembangunan. Yakni markup pada 15 item oleh oknum Kepala Kampung TA 2020 inisial D termasuk SPJ fiktif.

Atas dugaan tersebut, kemudian teraudit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Way Kanan. “Dengan hasil terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atas pengelolaan dana APBK Kampung Sidoarjo, Umpu Semenguk, Way Kanan. Besarannya  Rp394.971.416,” tegas Kapolres.

Sementara kronologis penangkapan pada Jumat, 21 Juni 2024, penyidik unit Tipidkor Polres Way Kanan memeriksaan terhadap saksi D selaku mantan Kepala Kampung Sidoarjo. Ia mengelola Dana APBK Kampung Sidoarjo tahun anggaran 2020.

Setelah pemeriksaan (D) dan berdasarkan 2 alat bukti yang telah penyidik peroleh kemudian penyidik melakukan gelar perkara, lalu penetapan D sebagai tersangka. Saat ini D berada dalam penahanan di rutan Polres Way Kanan untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana APBK TA.2020 Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

 

Tags: DANA DESAheadlineHUKUMKORUPSIway kanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.