• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 13:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepala SMP 3 Bunga Mayang Pakai Uang Korupsi untuk Judi Online

Denny ZYbyDenny ZY
08/08/24 - 19:03
in Hukum, Lampung Utara
A A
SMP 3 Bunga Mayang

Konferensi Pers di Mapolres Lampung Utara. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Utara)

Lampung Utara (Lampost.co) – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan mantan kepala SMP Negeri 3 Bunga Mayang, berinisial R sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS. Uang hasil korupsi pelaku gunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online.

Penyidik menduga R melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang Tahun 2019.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, pada 2019 SMP N 3 Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Anggaran BOS Afirmasi sebesar Rp230 juta. Dana itu bersumber dari APBN. Anggaran tersebut untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yaitu tablet komputer dan server.

Baca juga: Dana BOSP KPPN Kotabumi Tersalur 96,89 Persen

“Pelaku tidak menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya. Pembelanjaan alat pembelajaran berbasis digital tersebut (fiktif). Anggaran tersebut telah pelaku cairkan sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMP N 3 Bunga Mayang,” kata Teddy dalam konferensi pers, Kamis, 8 Agustus 2024.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. “Uang tersebut pelaku gunakan untuk kepentingan pribadinya seperti membayar utang, makan minum sehari-hari dan bermain judi online,” ujar Kapolres.

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti buku tabungan Bank Lampung, kemeja lengan panjang warna putih, dan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Lalu baju kemeja lengan pendek warna hijau, celana jeans panjang warna biru, dan celana bahan panjang warna hijau. Selanjutnya celana bahan panjang warna hitam.

Tags: Dana BOSheadlineKORUPSIPolres Lampung Utara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dok Istimewa

Kejari Bandar Lampung Amankan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dua...

Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku. Mereka tertangkap...

Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

byNur
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.