• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 16:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Koruptor Jadi Tenaga Ahli Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Pasalnya, ada dugaan mantan narapidana kasus korupsi menjadi tenaga ahli pada lingkungan pemerintah tersebut.

Triyadi IsworoRusdi SenepalbyTriyadi IsworoandRusdi Senepal
27/09/25 - 11:11
in Hukum, Kriminal, Lampung, Tanggamus
A A
Kantor Bupati Tanggamus. Dok Lampost.co

Kantor Bupati Tanggamus. Dok Lampost.co

Kotaagung (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Pasalnya, ada dugaan mantan narapidana kasus korupsi menjadi tenaga ahli pada lingkungan pemerintah tersebut.

Mantan pesakitan tersebut bernama Muhamad Kholid Bin Mahmud Abdul Gani, mantan Direktur PT. Duta Citra Indah. Ia sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek Bimbingan Teknis (Bimtek) Internet Desa Provinsi Banten pada 2015–2016.

Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 4 Agustus 2021 terdakwa mendapat tuntutan pidana 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp.100 juta dan membayar uang pengganti Rp.442 juta. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.

Pemerhati kebijakan publik Lampung, Nurul Ikhwan, menilai keberadaan tenaga ahli tersebut tidak pantas dan justru menimbulkan polemik internal birokrasi. “Ia bukan sarjana, kok bisa jadi tenaga ahli. Apalagi orang tersebut mantan narapidana kasus korupsi. Jejak digitalnya jelas-jelas ada,” ujar Nurul,” Sabtu, 27 September 2025.

Selanjutnya Nurul juga menyoroti bahwa sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanggamus. Dugaannya merasa lebih takut kepada oknum tenaga ahli itu daripada kepada Bupati atau Wakil Bupati. Pasalnya, oknum tersebut kerap mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan kepala daerah.

“Banyak pejabat SKPD yang takut, karena oknum itu sering menjual nama seseorang demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Sorotan Publik

Lalu publik pun mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pengangkatan tenaga ahli tersebut. Jabatan tenaga ahli biasanya penunjukan langsung oleh kepala daerah, dengan syarat kompetensi, pendidikan, serta integritas moral.

Kemudian, jika benar seorang eks napi korupsi menduduki jabatan strategis tanpa proses transparan. Hal ini berpotensi mencederai prinsip good governance serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Lalu sejumlah pihak mendesak Pemkab Tanggamus segera memberikan klarifikasi resmi terkait status MK. Evaluasi menyeluruh merupakan hal penting untuk memastikan jabatan publik tidak tertempati pihak yang bermasalah secara hukum maupun moral. Publik kini menunggu penjelasan resmi Bupati Tanggamus atas kontroversi ini.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suadi mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan tenaga ahli resmi, melainkan bagian dari tim asistensi. “Sifatnya membantu pak, pengangkatan khusus belum ada,” jelas Suaidi dalam pesan singkatnya, Sabtu, 27 September 2025.

Tags: bimbingan teknisbimtekBupatiDirektur PT. Duta Citra IndahInternet DesaKORUPSIlingkungan pemerintahmantan narapidana kasus korupsiMuhamad Kholid Bin Mahmud Abdul GaniNurul IkhwanPemerhati kebijakan publik Lampungpemerintah kabupaten tanggamusPengadilan Tipikor Serangpolemik internal birokrasiProvinsi BantenSatuan Kerja Perangkat DaerahSekretaris DaerahSKPDTenaga AhliWakil Bupati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 28 September 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 28 September 2025, cuaca Provinsi...

Posko Pengaduan MBG Lampung

Maraknya Kasus Keracunan MBG, LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan

byDenny ZYand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia–Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI–LBH) Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis....

Bupati Tanggamus bersama Wakil Bupati turun langsung meninjau warga terdampak bencana gempa di Kecamatan Semaka, Sabtu, 27 September 2025. Dok BPBD

Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Gempa

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Pasca gempa bumi bermagnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Tanggamus, Jumat, 26 September 2025 malam. Bupati Tanggamus bersama...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.