IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 04:13
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Mantan Rektor Unila Karomani Ajukan Peninjauan Kembali

NurSalda AndalabyNurandSalda Andala
18/03/24 - 13:54
in Bandar Lampung, Hukum
A A
pengacara

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko. (Foto:Lampost/Salda Andala)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) —Terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Karomani mengajukan peninjauan kembali (PK).

Mantan Rektor Unila itu mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 18 Maret 2024, melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Handoko.

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko, mengungkapkan alasan pengajuan upaya hukum luar biasa PK. Seharusnya, kliennya mendapat dakwaan perbuatan gratifikasi sesuai pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dalam dakwaan kedua bukan Pasal 12 terkait suap,”katanya.

Alasan kedua, kata Ahmad Handoko adanya putusan uang pengganti (UP) yang dibebankan kepada Karomani tidak layak (terlalu besar). Namun, semua itu akan mereka serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung (MA).

“Kami hari ini selaku tim kuasa hukum Profesor Karomani. Seskipun putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Tetapi setelah berdiskusi dengan beliau kami melakukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali,”kata Ahmad Handoko.

Karena itu, ia menilai putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang kepada Karomani adalah kekhilafan majelis hakim yang perlu diuji kembali.

“Menurut kami ada kekhilafan hakim, di dalam aturan. Klien kami memilik hak untuk mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan bukti baru (novum) yang akan menjadi pertimbangan Mahkamah Agung agar PK yang mereka ajukan terkabul.

Bukti itu yakni perkara minyak goreng yang kerugian negaranya triliunan tetapi hanya mendapat vonis di bawah lima tahun. Sedangkan kliennya yang sumber penerimaan uangnya bukan dari negara mendapat hukuman sangat tinggi.

“Nanti Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan menyidangkan kelengkapan berkas untuk selanjutnya kita serahkan ke Mahkamah Agung untuk diputus,”katanya.

Sebelumnya. mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mendapat vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang,Kamis 25 Mei 2023.

Karomani juga wajib membayar uang pengganti atau denda sebesar Rp 8.075 miliar.

Tags: BERITA LAMPUNGheadlinekaromanimantan rektor unilarektor unila
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

byRicky Marlyand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pria pelaku pengeroyokan terhadap MM (90). Korban merupakan seorang marbot...

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung ikut memonitor dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan...

Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya. Dok KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026. Tujuannya untuk...

Berita Terbaru

logo BRI super league
Bola

Borneo FC Bungkam Madura United 3-1, Terus Tempel Persib

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Pamekasan (Lampost.co)–Borneo FC Samarinda sukses mengamankan poin penuh dalam lawatan sulit ke markas Madura United pada laga pekan ke-26 BRI...

Read moreDetails
pelatih Semen Padang FC Imran Nahumarury (tengah)

Ramon de Andrade Souza Borong Dua Gol, Persib Benamkan Tuan Rumah Semen Padang FC

05/04/2026
Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

05/04/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

05/04/2026
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.