• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 12:41
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Mantan Rektor Unila Karomani Ajukan Peninjauan Kembali

NurSalda AndalabyNurandSalda Andala
18/03/24 - 13:54
in Bandar Lampung, Hukum
A A
pengacara

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko. (Foto:Lampost/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) —Terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Karomani mengajukan peninjauan kembali (PK).

Mantan Rektor Unila itu mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 18 Maret 2024, melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Handoko.

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko, mengungkapkan alasan pengajuan upaya hukum luar biasa PK. Seharusnya, kliennya mendapat dakwaan perbuatan gratifikasi sesuai pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dalam dakwaan kedua bukan Pasal 12 terkait suap,”katanya.

Alasan kedua, kata Ahmad Handoko adanya putusan uang pengganti (UP) yang dibebankan kepada Karomani tidak layak (terlalu besar). Namun, semua itu akan mereka serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung (MA).

“Kami hari ini selaku tim kuasa hukum Profesor Karomani. Seskipun putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Tetapi setelah berdiskusi dengan beliau kami melakukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali,”kata Ahmad Handoko.

Karena itu, ia menilai putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang kepada Karomani adalah kekhilafan majelis hakim yang perlu diuji kembali.

“Menurut kami ada kekhilafan hakim, di dalam aturan. Klien kami memilik hak untuk mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan bukti baru (novum) yang akan menjadi pertimbangan Mahkamah Agung agar PK yang mereka ajukan terkabul.

Bukti itu yakni perkara minyak goreng yang kerugian negaranya triliunan tetapi hanya mendapat vonis di bawah lima tahun. Sedangkan kliennya yang sumber penerimaan uangnya bukan dari negara mendapat hukuman sangat tinggi.

“Nanti Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan menyidangkan kelengkapan berkas untuk selanjutnya kita serahkan ke Mahkamah Agung untuk diputus,”katanya.

Sebelumnya. mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mendapat vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang,Kamis 25 Mei 2023.

Karomani juga wajib membayar uang pengganti atau denda sebesar Rp 8.075 miliar.

Tags: BERITA LAMPUNGheadlinekaromanimantan rektor unilarektor unila
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

byRicky Marly
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terjadi kebakaran hebat melanda sebuah pangkalan gas elpiji di kawasan Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Bandar...

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Lampung Selatan Gempa 2.5 Magnitudo

byTriyadi Isworo
22/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa bumi. Gempa bumi 2.5 magnitudo pada wilayah Kabupaten...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Gempa 2.6 Magnitudo di Selat Sunda, Dampak Guncangan hingga Lampung dan Banten

22/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Tanggamus Gempa 2.4 Magnitudo

22/02/2026
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 22 Februari 2026, Cuaca Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

22/02/2026
Persik vs bhayangkara fc

Persik Vs Bhayangkara FC, Drama 7 Gol di Kediri

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.