Jakarta (Lampost.co)–Masyarakat kembali dihebohkan dengan maraknya emas ilegal yang diberi cap PT Aneka Tambang (Antam). Isu ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi 109 ton emas Antam dalam periode 2010-2021. Penyidikan menemukan bahwa emas produksi pihak lain secara ilegal telah diberi logo Antam tanpa izin resmi.
Kejagung telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah: TK (2010-2011), HM (2011-2013), DM (2013-2017), AH (2017-2019), MAA (2019-2021), dan IG (2021-2022).
Para tersangka dugaannya secara ilegal melekatkan logo LM Antam pada emas yang sebenarnya produksi pihak lain. Kejagung mengungkapkan bahwa tindakan ini menyebabkan kelebihan suplai emas dengan merek Antam di pasaran, yang berdampak pada harga dan persaingan pasar.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 6 Maret 2025 Turun, Ini Rincian Harga Mulai dari 0,5 – 1.000 Gram
Pihak Kejagung menegaskan bahwa emas yang beredar bukanlah emas palsu, melainkan emas asli yang mendapat cap Antam secara ilegal. Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri asal-usul emas tersebut dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Direktur Utama PT Antam, Nico Kanter, menekankan bahwa kasus ini bukanlah pemalsuan emas, melainkan penyalahgunaan merek. Logo Antam merupakan hak eksklusif perusahaan dan tidak bisa digunakan tanpa izin resmi.
“Penggunaan logo Antam meningkatkan nilai jual emas. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan,” ujar Nico dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI.
Antam Pastikan Produk Resmi Aman
Manajemen Antam memastikan bahwa seluruh produk emas logam mulia mereka produksi di fasilitas yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA) dan lengkap dengan sertifikat resmi. Untuk menghindari kekhawatiran, pelanggan dapat melakukan verifikasi melalui WhatsApp ALMIRA di 0811-1002-002 atau Call Center 0804-1-888-888.
Namun, kasus ini telah memicu keresahan di kalangan masyarakat dan investor emas. Kejagung dan PT Antam berupaya menegaskan kembali keamanan serta legalitas produk emas Antam yang resmi.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut dampak dari praktik ilegal ini terhadap industri emas di Indonesia.








