Bandar Lampung (Lampost.co)– Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal.
Hal itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf ungkapkan usai monitoring langsung kapal tongkang kayu terduga ilegal di wilayah Pesisir Barat, pada Minggu 7 Desember 2025 kemarin.
“Masyarakat harus ikut serta melindungi hutan. Jika ada aktivitas terkait penebangan atau pengangkut kayu ilegal segera melapor. Karena pelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama untuk keberlanjutan hidup generasi mendatang,” ujarnya, Senin 8 Desember 2025.
Baca juga: Kayu Hanyut Banjir Bandang Sumatra Indikasi Pembalakan Liar
Helfi mengatakan bahwa monitoring ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Lampung dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberantasan aktivitas ilegal.
“Monitoring langsung ini menunjukkan keseriusan Polri dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya ingin memberikan pesan yang jelas bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan mendapat ruang di Provinsi Lampung.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan memperketat pengawasan di seluruh titik rawan. Mulai dari hutan hingga jalur distribusi laut,” kata Kapolda.








