IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 13:32
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Masyarakat Temukan Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat Lampung

Penebangan tersebut pada wilayah Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
06/12/25 - 11:40
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

Pesisir Barat (Lampost.co) – Masyarakat mengungkap dugaan praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan. Penebangan tersebut pada wilayah Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Aktivis Lingkungan, Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Kemudian menemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis Kayu Minyak yang terjual ke luar daerah.

Dugaannya illegal logging ini sudah berlangsung cukup lama dan belum tersentuh hukum. Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin, adalah warga inisial AN dan CA tangan kanan nya inisial AD alias AN.

“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sabardong. Ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap kirim ke luar daerah,” katanya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Sementara menurut informasi, ada warga sekitar yang menjual kayu minyak kepada seseorang. Sehingga terjadi penebangan liar yang makin meluas. Pada lokasi, pihaknya melihat ada tumpukan kayu minyak dan kayu lain. Kayu itu sudah jadi balokan sepanjang empat meter dengan berbagai jenis ukuran.

Kirim Menuju Jawa

Kemudian berdasarkan informasi warga sekitar. Mereka mengangkut kayu dengan menggunakan truk saat malam hari. Kegiatan ini untuk mengurangi kecurigaan warga. “Ngirim kayu nya ke Pulau Jawa, sudah jadi Balken seperti ukuran 10×20 dan log kan dan lainnya,” katanya.

Selanjutnya pada lokasi kejadian dugaan penebangan liar. Terdapat alat berat excavator untuk membuka badan jalan. Jarak penebangan liar dari jalan lintas sekitar belasan kilometer, sehingga menyulitkan tim untuk menuju lokasi titik koordinat.

“Musim hujan jadi sulit ke lokasi. Tapi video sudah kita amankan dan beberapa keterangan warga ada penebangan kayu minyak,” katanya.

Sementara itu, warga sekitar David membenarkan ada penebangan liar menggunakan alat berat excavator. Bahkan ia melihat ada tumpukan kayu besar yang sedang di belah menggunakan alat sinso.

“Ya kami liat ada, kayu-kayu besar kayu minyak itu yang dilarang. Kami sebagai warga protes karena dampaknya nanti bisa banjir dan tanah longsor,” katanya.

Tags: aktivis lingkunganIllegal Logginginvestigasijual beli kayu hutanKabupaten Pesisir Baratkayu hutanKayu MinyakKecamatan Lemongkerusakan lingkunganpenebangan liarpraktik penebangan liarProvinsi LampungPugung PenengahanSabardongSetiawanSumateraZulkifli Hasan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

snbp

57 Siswa MAN I Lampung Timur Lolos PTN

byDelima Napitupuluand1 others
02/04/2026

Sukadana (lampost.co)--Kabar membanggakan menyelimuti keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Timur. Sebanyak 57 peserta didik sekolah tersebut diterima...

Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan pesona alam dan budayanya, tetapi juga memiliki sejumlah masjid besar yang menjadi pusat ibadah sekaligus ikon religi. Dok Lampost.co

7 Masjid Terbesar di Lampung yang Jadi Ikon Religi, Nomor 2 Paling Legendaris

byEffran
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan pesona alam dan budayanya, tetapi juga memiliki sejumlah masjid besar...

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Berita Terbaru

Imbauan WFH. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani. Dok/Antara
Ekonomi dan Bisnis

Apindo: Imbauan WFH Harus Fleksibel, Jangan Ganggu Produktivitas Dunia Usaha

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co)– Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai imbauan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan perlu diterapkan secara...

Read moreDetails
Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

02/04/2026
snbp

57 Siswa MAN I Lampung Timur Lolos PTN

02/04/2026
Ilustrasi harga emas hari ini dan buyback emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 2 April 2026 Naik Rp50 Ribu/Gram

02/04/2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.(Lampost.co/Deta Citrawan)

Bank Indonesia Mitigasi Risiko Tekanan Inflasi Lampung

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.