• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 21:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Mengaku Pemilik Kosan, Warga Bandar Lampung Bawa Kabur Uang Sewa 75 Mahasiswa

NurUmar RobbanibyNurandUmar Robbani
17/10/24 - 09:05
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, Aria Putra Djayanegara membawa kabur uang sewa kosan.

Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, Aria Putra Djayanegara membawa kabur uang sewa kosan. Dok/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, Aria Putra Djayanegara membawa kabur uang sewa kosan 75 mahasiswa. Aksi tersebut ia lakukan dengan berpura-pura sebagai pemilik kosan yang ia tawarkan secara daring.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan aksi pelaku terkuak usai salah satu korbannya malapor ke Polsek Sukarame. Mulanya korban mencari sewa kosan melalui media sosial dan mendapatkan nomor telepon pelaku.

Pelaku mengaku kepada korban sebagai pemilik kosan di Jalan Pulau Ambon, Sukarame. Korban diiming-imingi potongan harga Rp500 ribu dari harga awal senilai Rp7,5 juta untuk satu tahun.

“Korban pun setuju lalu memberikan uang sewa kamar kosan untuk setahun senilai Rp7 juta,” ungkapnya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Setelah terjadi transaksi, pelaku telah memberikan kunci kamar kepada korban. Tanpa curiga, korban menempati dan tinggal di kamar tersebut selama hampir 2 bulan sebelum menyempatkan untuk pulang kampung.

Sekembalinya dari pulang kampung, korban kaget kamar yang ia sewa sudah di tempati orang lain. Mendapati hal itu, korban menghubungi pemilik kosan yang asli dan baru mengetahui pelaku hanya menyetorkan uang sewa untuk 2 bulan.

“Uang sewa untuk 1 tahun dari korban ternyata hanya dibayar untuk sewa 2 bulan kepada pemilik,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya tertangkap di sebuah rumah di Perumahan Emerald Hill Jalan RE. Martadinata, Sukamaju, Telukbetung Timur yang pelaku sewa sebagai tempat tinggal.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi dengan modus yang sama sejak Mei 2024. Selama beraksi, pelaku sudah menipu 75 orang yamg notabenenya mahasiswa baru dari sejumlah universitas.

“Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 lalu,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.(

Tags: pemilik kosanPENIPUANpolresta bandar lampungresidivisuang sewa kamar kosan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Azana Boutique Hotel Resmi Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Akomodasi Modern dan Strategis di Pusat Kota

Azana Boutique Hotel Resmi Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Akomodasi Modern dan Strategis di Pusat Kota

bySri Agustina
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Azana Hospitality resmi membuka Azana Boutique Hotel Bandar Lampung pada Sabtu, 27 Juli 2025. Hotel baru ini menawarkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.