• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 07:15
Jendela Informasi Lampung
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik yang teralami. Ia merasa menjadi korban dari salon kecantikan tersebut.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
21/08/25 - 14:20
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik yang teralami. Ia merasa menjadi korban dari salon kecantikan tersebut.

Lalu Dinda Meliana mengatakan awal mulanya, salon kecantikan itu sudah jadi langganannya. Kemudian salah seorang pegawai salon tersebut menawarkan suntik filler bibir, sehingga membuat dirinya tergiur.

“Saya tergiurlah karena suntik filler bibir itu harganya juga Rp500 ribu. Itu kejadian sekitar satu tahun lalu,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Setelah bagian bibirnya suntik filler, lanjutnya, korban mulai merasakan efek sampingnya seperti bagian bibir gatal hingga demam.

“Bagian bibir juga mulai membengkak. Bahkan harus beberapa kali dioperasi. Mau makan saja sempat kesulitan karena bibirnya bengkak,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ridho Abdillah Husin mengatakan. Pihaknya mendampingi kliennya melaporkan atas dugaan malpraktik atau tindakan medis. Apalagi yang melakukan bukan orang medis oleh salah satu salon kecantikan Bandar Lampung berinisial R.

“Kami melaporkan undang-undang kesehatan atau bahkan terlapor ini bukan orang medis. Tapi berani menyuntikkan filler kepada klien kami yang mengakibatkan kerugian secara materil maupun materi,” paparnya.

Kemudian Ridho mengungkapkan akibat malpraktik tersebut korban mengalami pembengkakan pada bagian bibir kurang lebih selama satu tahun. Korban juga saat ini masih dalam pemulihan.

“Yang teralami korban bengkak selama setahun. Makanya sekarang masih dalam pemulihan dan harus jalani operasi sebanyak tiga kali,” katanya.

Ia pun mendesak aparat Polda Lampung untuk segera mengungkapkan dugaan malpraktek salah satu kecantikan di Bandar Lampung tersebut. “Kami berharap pelaku tertangkap karena kemungkinan ada korban lainnya. Apalagi prakteknya sudah lama,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGDinda Melianafiller bibirkorbankuasa hukum korbanmalpraktikpolda lampungRidho Abdillah Husinsalon kecantikansuntik filler bibir
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung jadi Pemda Pertama Sampaikan LKPD 2025

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung

Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu jaga Konsistensi Akuntabilitas

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan itu kepada Badan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Laut Tanggamus Gempa 3.0 Magnitudo

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 3.0 magnitudo pada wilayah...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung jadi Pemda Pertama Sampaikan LKPD 2025

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Read moreDetails
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung

Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu jaga Konsistensi Akuntabilitas

31/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Laut Tanggamus Gempa 3.0 Magnitudo

31/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.2 Magnitudo

31/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Laut Tanggamus Gempa 2.2 Magnitudo

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.