• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/09/2025 19:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik yang teralami. Ia merasa menjadi korban dari salon kecantikan tersebut.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
21/08/25 - 14:20
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik yang teralami. Ia merasa menjadi korban dari salon kecantikan tersebut.

Lalu Dinda Meliana mengatakan awal mulanya, salon kecantikan itu sudah jadi langganannya. Kemudian salah seorang pegawai salon tersebut menawarkan suntik filler bibir, sehingga membuat dirinya tergiur.

“Saya tergiurlah karena suntik filler bibir itu harganya juga Rp500 ribu. Itu kejadian sekitar satu tahun lalu,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Setelah bagian bibirnya suntik filler, lanjutnya, korban mulai merasakan efek sampingnya seperti bagian bibir gatal hingga demam.

“Bagian bibir juga mulai membengkak. Bahkan harus beberapa kali dioperasi. Mau makan saja sempat kesulitan karena bibirnya bengkak,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ridho Abdillah Husin mengatakan. Pihaknya mendampingi kliennya melaporkan atas dugaan malpraktik atau tindakan medis. Apalagi yang melakukan bukan orang medis oleh salah satu salon kecantikan Bandar Lampung berinisial R.

“Kami melaporkan undang-undang kesehatan atau bahkan terlapor ini bukan orang medis. Tapi berani menyuntikkan filler kepada klien kami yang mengakibatkan kerugian secara materil maupun materi,” paparnya.

Kemudian Ridho mengungkapkan akibat malpraktik tersebut korban mengalami pembengkakan pada bagian bibir kurang lebih selama satu tahun. Korban juga saat ini masih dalam pemulihan.

“Yang teralami korban bengkak selama setahun. Makanya sekarang masih dalam pemulihan dan harus jalani operasi sebanyak tiga kali,” katanya.

Ia pun mendesak aparat Polda Lampung untuk segera mengungkapkan dugaan malpraktek salah satu kecantikan di Bandar Lampung tersebut. “Kami berharap pelaku tertangkap karena kemungkinan ada korban lainnya. Apalagi prakteknya sudah lama,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGDinda Melianafiller bibirkorbankuasa hukum korbanmalpraktikpolda lampungRidho Abdillah Husinsalon kecantikansuntik filler bibir
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 14 September 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
14/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 14 September 2025, cuaca Provinsi...

Pelaku berinisial ES (19), seorang mahasiswa, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung teramankan polisi. Dok Polres Pesisir Barat

Aparat Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand1 others
14/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat terus mendalami motif pelaku pembunuhan kakak adik di Pesisir Barat....

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Lampost.co)

Pelaku Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat Tertangkap

byTriyadi Isworoand1 others
14/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat, berhasil menangkap pembunuh kakak adik berinisial AT (8) dan K...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.