• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 11:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Miris, Guru SD di Natar Lampung Selatan Diduga Cabuli Siswa

Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/12/25 - 21:21
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia tertangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki.

Sementara pelaku tertangkap pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul tiga dini hari setelah penyidik menemukan cukup bukti awal.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, membenarkan penahanan tersebut. “Ya, sudah kita tahan,” ujarnya, 7 Desember 2025.

Kemudian Indik menambahkan, dugaan pencabulan terjadi pada dua waktu berbeda. Korban pertama inisial B (16) mengalami kejadian pada Mei 2025 saat menginap di rumah pelaku.

Selanjutnya korban terbangun sekitar pukul satu dini hari dan mendapati pelaku melakukan tindakan tidak pantas terhadapnya. Setelah pelaku berhenti, korban kembali tidur.

Lalu korban kedua, R (16), mengalami hal serupa pada Oktober 2025 ketika menginap di rumah pelaku bersama temannya. Korban terbangun sekitar pukul sebelas dan mendapati pelaku sudah melakukan tindakan yang sama seperti pada korban pertama. Setelah itu, korban kembali tidur.

“Korban mulai bercerita kepada keluarga setelah mengalami keluhan sakit saat buang air kecil. Ada infeksi,” katanya.

Kemudian penyidik menegaskan bahwa kedua korban telah menjalani pemeriksaan dengan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak. Kasatreskrim menyatakan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena memiliki hasrat (sesama jenis)

Sementara informasi dari warga, menyebut pelaku sering mengumpulkan anak-anak dan memberi mereka jajanan. Ini juga sedang terdalami penyidik untuk memastikan apakah ada korban lain.

Kemudian dalam kasus ini, pelaku terjerat Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76E, yang mengatur larangan pencabulan terhadap anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, besertai pidana denda.

Selanjutnya penyidik masih membuka peluang adanya korban tambahan dan menghimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor.

Tags: AKP Indik RusmonoASUSILAGURUGuru CabulGuru Mesumguru sekolah dasarHUKUMKasatreskrim Polres Lampung SelatanKecamatan NatarKRIMINALLampung SelatanPENCABULANPENDIDIKANpenyidikPolres Lampung SelatanSekolah Dasar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Sukadana (lampost.co)--Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar aksi demonstrasi di Balai TNWK, Selasa, 13 Januari 2026....

Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Atasi Konflik Way Kambas, KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen Kata Kunci Utama: Penanganan Konflik Gajah Way Kambas...

Ribuan warga Lampung Timur yang tergabung dalam aliansi Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas melakukan aksi demo di Balai Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Selasa (14/1/2026)

Ribuan Warga Geruduk Balai TNWK Soal Konflik Gajah

byDelima Napitupulu
14/01/2026

Sukadana (lampost.co)--Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Selasa...

Berita Terbaru

aplikasi sadap WhatsApp
Teknologi

12 Aplikasi Android Bisa Sadap Chat WhatsApp

byDenny ZY
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peneliti keamanan siber kembali mengingatkan pengguna Android agar waspada terhadap sejumlah aplikasi berbahaya yang berpotensi membaca...

Read moreDetails
BTS

Resmi! BTS Kembali Menyapa ARMY Jakarta dalam Tur Dunia 2026

14/01/2026
Pandji Pragiwaksono

Habib Rizieq Desak Pandji Pragiwaksono Hapus Materi Stand Up Mens Rea Karena Dugaan Penistaan

14/01/2026
Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

14/01/2026
Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.