• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 00:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN.

Denny ZYbyDenny ZY
27/11/25 - 20:53
in Hukum
A A
MR tersangka ekstasi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi di tol Lampung. (Dok. Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi. Barang tersebut ditemukan dalam kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Penetapan status tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, Selasa, 25 November 2025.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.

“Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” kata Kombes Pol Sunario.

Melalui penyelidikan gabungan Polda Lampung dan Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik barang tersebut, yakni MR. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Dari Palembang

Dalam penyampaian kronologi kasus, Sunario menyebut MR mendapat perintah dari seseorang berinisial U. Dia ditugaskan untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Setelah menerima enam tas berisi ekstasi dan memindahkannya ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang. Kemudian, dia kembali melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Menurut Sunario, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.40 WIB setelah kendaraan MR kehabisan bahan bakar. Lalu, dia meminta bantuan petugas tol. Petugas tol bersama anggota PJR dan anggota TNI yang sedang BKO kemudian menemukan enam tas berisi ekstasi saat melakukan pengecekan kendaraan.

Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil X-Trail, Kombes Pol Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri dan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengusut jaringan pengendali peredaran ekstasi tersebut. Aparat juga masih memburu U yang memerintahkan dan mengirimkan barang ke Palembang sebelum dipindahkan ke kendaraan tersangka.

Tags: bareskrim polriEKSTASINARKOBApolda lampungTol lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

byRicky Marlyand1 others
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

1.543 Jiwa Berhasil Terselamatkan dari Narkoba di Bandar Lampung Dua Bulan Terakhir

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung memperkirakan sebanyak 1.543 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara total kerugian...

Berita Terbaru

Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia
Bola

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Tangerang (Lampost.co)–Bhayangkara Presisi Lampung FC sukses mencuri poin penuh saat bertandang ke markas Dewa United dalam lanjutan pekan ke-23 Liga...

Read moreDetails
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.