Krui (Lampost.co) — Fauzan Narapidana Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat yang kabur saat menjalani hukuman mengaku nekat melakukan hal tersebut mengaku ternyata mengaku rindu istri di rumah.
Warga Bukit Kemuning, Lampung Utara itu kini telah memindahkan ke Rutan Kelas 1A Bandar Lampung (Rutan Rajabasa). Tempat tersebut mereka meyakini memiliki cukup ketat.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, menyampaikan narapidana Fauzan pasca tertangkap di konter ponsel oleh petugas, langsung mengantarnya ke Rutan Kelas 1A Bandar Lampung.
“Dia melarikan diri karena rindu istri,”katanya.
Pasca kejadian tersebut, pihaknya terus mengevaluasi dan memberikan penguatan
kepada seluruh petugas. Hal itu mereka lakukan agar semangat dan selalu bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Kami terus memperbaiki diri, agar petugas selalu bertanggung jawab atas pekerjaan nya,”katanya.
Fajar mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul.
“Atas nama Rutan Krui, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami menyadari kejadian ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan di Rutan,” kata dia.
Sebagai akhir penangkapan ini, Fajar mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan kepolisian dan dukungan masyarakat selama operasi pencarian berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami berharap kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Kelas IIB Krui,” katanya.
Sebelumnya, warga sekitar Rutan Kelas IIB Krui, Edi, melihat seorang tahanan lompat dari pos pengamanan dengan ketinggian enam meter pada, Sabtu, 28 September 2024.
Tahanan yang masih menggunakan pakaian Rutan itu mendarat dengan dramatis di atas atap musala rumah yang tak berpenghuni.
“Dia itu buka kaca tiba-tiba loncat dan mendarat di genteng musala warga sampai pecah gentengnya,”ujarnya.