Bandar Lampung (Lampost.co)– Penjabat (Pj) Gubernur Lampung bersama Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan dalam Operasi Antik 2024.
Operasi ini tujukan untuk memberantas dan menekan tindak pidana narkotika. Total ada 147,04 kg sabu dan 56,1 kg ganja barang bukti berhasil terungkap selama periode Januari–Mei 2024.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menjelaskan kegiatan tersebut menandai langkah besar dalam upaya memerangi peredaran narkotika.
7 Kapolres dan 2 Direktur Polda Lampung Berganti
“Saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang bekerja keras dalam operasi ini. Serta semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” ungkapnya saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis, 27 Juni 2024.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan simbol ketegasan pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung.
“Ini menunjukkan tidak ada tempat narkotika di masyarakat Lampung. Pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak tegas demi melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda Lampung, Helmy Santika, mengatakan hasil sitaan barang bukti pada Operasi Antik 2024 itu memiliki nilai ekonomi senilai Rp220 miliar.
Dari kegiatan pemusnahan ini, ia memprediksi sejumlah 624.040 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi bahaya narkotika.
“Polda berkomitmen terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.