• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 14:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Oknum Dokter Buka Praktek Ilegal Kelalaian Dinas Kesehatan Lampung Utara

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara lalai melaksanakan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam bidang pengawasan tenaga kesehatan berpraktek pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
23/07/25 - 16:25
in Hukum, Humaniora, Kesehatan, Lampung, Lampung Utara
A A

Kotabumi (Lampost.co) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara lalai melaksanakan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam bidang pengawasan tenaga kesehatan berpraktek pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Pasalnya, sejak tahun 2013 sampai saat ini, atau lebih dari 12 tahun ada praktek dokter tanpa izin terus berjalan. Hingga mencuat ke permukaan. Puskesmas sebagai pengawas abai terhadap tugasnya. Sehingga berdampak negatif, terhadap tata kelola pemerintah.

Apalagi sang oknum dokter, D itu berstatus PNS yang bekerja pada salah Puskesmas Kecamatan Bunga Mayang tak jauh dengan tempat praktek ilegalnya tersebut.

“Kami memberi batas waktu yang tak terlalu lama, agar Dinas Kesehatan membuat laporan. Terhadap aktivitas dokter yang tidak sesuai dengan tempat tugasnya itu.” ujar Asisten I Bidang Hukum, Pemerintah dan Sosial Setda Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, Rabu, 23 Juli 2025.

Sementara yang menjadi dugaan menabrak peraturan perundang – undangan yakni terkait perizinan dan masalah tata kelola limbah (B3). Sehingga merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami mengakui ini kelalaian. Mudah – mudahan bisa menjadi pelajaran semua.” timpal Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan menanggapi persoalan praktek oknum dokter tak berizin Kecamatan Bunga Mayang itu.

Kemudian ia mengakui bahwasanya izin salah satu oknum dokter itu tidak ada. Dan menurut sepengetahuannya terakhir berada pada arah menuju Stasiun Kotabumi. Sehingga tidak memiliki izin Kecamatan Bunga Mayang.

“Kita sangat menyayangkan, ini seharusnya tugas dari Puskesmas. Selain sarana edukasi dan pelayanan, juga mengawasi fasyankes yang ada pada wilayahnya,” terangnya.

Buat Laporan

Oleh sebab itu, pihak Dinas Kesehatan akan segera memberikan laporan terhadap persoalan dugaan praktek dokter ilegal tersebut. Hingga tidak menjadi presenden buruk, terhadap jalan pemerintahan.

“Dalam waktu tidak lama ini akan kami laporkan, dan nanti akan terbentuk tim. Seperti dari Inspektorat karena (D) adalah PNS. Mungkin dari DLH untuk limbah B3-nya dan Dinkes masalah SIP-nya,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara tidak tinggal diam. Terkait adanya dugaan dokter berpraktek tak sesuai dengan izinnya. Bahkan pengelolaan limbah menjadi persoalan pada Kecamatan Bunga Mayang, kabupaten setempat.

Asisten II Bidang Kesra Setdakab Lampura, Alamsyah menjelaskan bahwasanya pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas. Apalagi terhadap dugaan penyalahgunaan izin praktek dokter yang dugaannya tak sesuai dengan izin-nya tersebut.

Apalagi pengelolaan Ipal (limbah) itu terlaksanakan dengan cara yang merusak lingkungan, yakni dengan cara dibakar. Sehingga tidak hanya merugikan pasien, melainkan juga lingkungan sekitar.

“Kita tidak akan mentoleransi ini. Kalau memang tidak sesuai akan mendapatkan sanksi, sesuai peraturan perundang – undangan yang ada,” katanya melalui WhatsApp, Selasa, 22 Juli 2025.

Source: Fajar Nofitra
Via: Triyadi Isworo
Tags: AlamsyahAsisten I Bidang Hukum Pemerintah dan SosialAsisten II Bidang Kesra Setdakab Lampuradinas kesehatanDOKTERFasilitas Pelayanan KesehatanFasyankesKabupaten Lampung Utarakecamatan Bunga MayangKepala Dinas Kesehatan Lampung UtaraMankodriMaya Natalia Mananpengawaspengawasan tenaga kesehatanpraktek dokter tanpa izinpraktek ilegalPuskesmastata kelola pemerintah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konstruksi Rigid Beton Pringsewu Rampung Lebaran

byDelima Napitupuluand1 others
25/02/2026

Pringsewu (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) kini menggenjot pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Fokus...

Bupati Pringsewu

Drainase Buruk Diklaim Picu Kerusakan Jalan Pringsewu

byDelima Napitupuluand1 others
25/02/2026

Pringsewu (lampost.co)--Persoalan drainase kini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam membenahi infrastruktur daerah. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan arahan saat silaturahmi di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026). Dok. ADPIM Lampung

Sinergi Forkopimda, Rektor, Tokoh Agama dan Serikat Buruh Jaga Kondusifitas Daerah

byTriyadi Isworo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusifitas daerah. Apalagi sepanjang bulan...

Berita Terbaru

Lampung

Konstruksi Rigid Beton Pringsewu Rampung Lebaran

byDelima Napitupuluand1 others
25/02/2026

Pringsewu (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) kini menggenjot pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Fokus...

Read moreDetails
Bupati Pringsewu

Drainase Buruk Diklaim Picu Kerusakan Jalan Pringsewu

25/02/2026
Santunan untuk anak-anak yatim-duafa dan bantuan aneka peralatan ibadah bertajuk “Kasmaran” di Kantor Pusat, PTPN I.

“Kasmaran”, Spirit Moral dan Integritas Ramadan PTPN I

25/02/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan arahan saat silaturahmi di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026). Dok. ADPIM Lampung

Sinergi Forkopimda, Rektor, Tokoh Agama dan Serikat Buruh Jaga Kondusifitas Daerah

25/02/2026
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan arahan saat silaturahmi di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/2/2026). Dok. ADPIM Lampung

Sinergitas dan Kolaborasi Seluruh Elemen Jaga Kamtibmas Lampung

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.