Bandar Lampung (Lampost.co) — Pasangan dosen dan mahasiswi ditahan di Mapolda Lampung usai dipergoki warga di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, dari keterangan yang didapat, keduanya mengaku sudah berpacaran selama satu bulan. Mereka merupakan dosen dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Lampung.
Selama menjalin hubungan asmara, mereka mengakui sudah melakukan persetubuhan sebanyak enam kali. Perbuatan itu selalu dilakukan di rumah sang dosen. “Mereka sudah berpacaran selama satu bulan dan sudah melakukan persetubuhan sebanyak enam kali,” kata dia, Selasa, 10 Oktober 2023.
Oknum Dosen Kepergok Mesum dengan Mahasiswi
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya intimidasi dari dosen kepada mahasiswi untuk melakukan hubungan badan.
Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga masih menunggu laporan keluarga sebagai pihak yang dirugikan untuk melanjutkan proses hukum.
“Sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan, jika tidak ada laporan maka keduanya bisa saja dibebaskan,” terangnya.
Ia menambahkan, keduanya diamankan warga sekitar saat hendak keluar rumah menggunakan mobil. Kemudian warga menyerahkan pasangan tersebut ke kepolisian.
Dari pengamanan itu Polda Lampung mengamankan satu kotak tisu magic yang belum terpakai, satu plastik tisu magic bekas pakai, serta celana dalam sebagai barang bukti.
Ricky Marly