Bandar Lampung (Lampost.co)– Hingga bulan Oktober 2024, Ombudsman RI Perwakilan Lampung mencatat hampir 230 aduan masyarakat yang berhasil mereka selesaikan.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan pengaduan ini meningkat pesat, dengan masalah infrastruktur, pertanahan. Serta pelayanan pemerintah desa menjadi isu yang paling dominan.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah menunjukkan sikap akomodatif dalam menanggapi keluhan masyarakat. Kami juga terbuka terhadap masukan untuk perbaikan pelayanan publik,” ujar Yusuf, Senin, 14 Oktober 2024.
Yusuf menekankan pentingnya respons yang cepat dan tepat dari pemerintah terhadap keluhan agar masyarakat tidak terhambat dalam mendapatkan layanan.
Yusuf juga mengingatkan penyelenggara layanan publik untuk selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap keluhan harus menindaklanjuti dengan serius. Sehingga masyarakat merasa di dengar dan layanan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Yusuf juga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin melaporkan keluhan terkait pelayanan publik, Ombudsman Lampung menyediakan berbagai saluran.
Masyarakat dapat datang langsung ke kantor yang berlokasi di Jalan Cut Meutia, Bandar Lampung, atau menghubungi melalui media sosial resmi Ombudsman. Selain itu, aduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-980-3737.
“Ombudsman Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menanggapi setiap pengaduan masyarakat, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif,” pungkasnya.