Malang (Lampost.co) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah laboratorium atau pabrik narkoba (Clandestine Laboratory) terbesar di Indonesia. Pabrik narkoba itu berada di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Lab narkoba itu berada di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, berinisial KENT, yang kini menjadi buronan (DPO).
“WNA itu memberikan tutorial pembuatan, seperti cara membuat dan campurannya,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers, Rabu 3 Juli 2024.
BACA JUGA: Penggerebekan Laboratorium Narkoba Terbesar Indonesia, ini Sederet Faktanya
Dari penggerebekan itu, pihaknya turut menangkap lima tersangka. Namun, kelimanya itu tidak saling mengenal dengan WNA inisial KENT. “Mereka tidak kenal karena ada yang merekrut di tengah-tengahnya. Ini juga sedang kami lakukan pencarian,” ujar dia.
Untuk itu, antara peracik, koki, dan yang mengedarkan di Jakarta tidak saling kenal. Namun, ada orang di tengah-tengahnya yang mengenal semuanya. “Sedangkan, kelima tersangka itu itu pengangguran dan beberapa residivis narkoba,” kata dia.
Berkedok Kantor EO
Dia menambahkan, pabrik narkoba terbesar di Indonesia itu baru beroperasi dua bulan dengan berkedok sebagai kantor event organizer (EO).
Sementara hubungan antara KENT dan kelima tersangka selama beroperasi hanya melalui fasilitas daring berupa aplikasi video conference. “Mereka menggunakan televisi tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara,” ujarnya.
Hasil produksinya, para tersangka edarkan melalui media sosial, e-commerce, dan Instagram. Tembakau sintetis itu dengan kemasan merek dagang Ganesha dalam satuan 5 gram untuk pengguna langsung. Lalu kemasan 1 kilogram untuk reseller dan kemasan 5 kilogram untuk distributor wilayah tertentu.
“Pola pemasarannya secara online atau e-commerce, sedangkan distribusi menggunakan ekspedisi untuk menyamarkan,” katanya.
Pada penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika. Di antaranya 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (Ganja Sintetis), 25 ribu butir pil Xanax, 25 ribu butir pil ekstasi, dan 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Sementara barang bukti prekursor narkotika yang disita antar lain 200 liter prekursor yang dapat menjadi 2,1 juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P). Lalu 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, dan 17 liter Aseton.