• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 18/05/2025 11:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Panji Gumilang Bebas dari Tahanan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
17/07/24 - 20:58
in Hukum
A A
Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Ia merupakan tahanan atas kasus penistaan agama.
.
“Sudah (Panji bebas)” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, Rabu, 17 Juli 2024.
.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Rubianto membenarkan.  Pimpinan ponpes terbesar pada wilayah Indramayu, Jawa Barat itu bebas. Panji disebut bebas murni setelah menjalani hukuman pidana.
.
“Panji gumilang bebas murni hari ini tanggal 17 Juli 2024. Hukuman 1 tahun, selesai menjalani pidana. Langsung bebas, karena habis pidananya,” kata Rubianto.
.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri menetapkan Panji sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Panji terjerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
.
Kemudian, Panji mendapat vonis 1 tahun penjara atas kasus penodaan agama tersebut. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan.
Tags: Al-ZaytunPanji Gumilangpenistaan agamaPimpinan Pondok Pesantrenponpes
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon

Tersandung Kasus Pemalakan Proyek, Kadin Indonesia Nonaktifkan 3 Pengurus Kadin Cilegon

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon setelah...

Polda Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Tiga Orang Terlibat dalam Video Viral

byAdi Sunaryo
17/05/2025

Cilegon, Banten (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai...

Prof. Kasmudjo, dosen UGM yang pernah membimbing akademik Jokowi, menegaskan dirinya bukan pembimbing skripsi dan tidak terlibat dalam proses kelulusan sang Presiden.

Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM, Klarifikasi Polemik Ijazah

bySri Agustina
17/05/2025

Yogyakarta (Lampost.co)--Prof. Dr. Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Strategi baru PVZ Fusion 2.6, Hypno Squash

Strategi Baru PVZ Fusion 2.6: Dua Tanaman Fusion Ini Bisa Balikkan Keadaan Hanya dalam Sekejap!

18/05/2025

Harga Emas Hari Ini 18 Mei 2025 Tetap Bertengger di Level Rp1.871.000

Kalahkan Manchester City di Final, Crystal Palace Juara Piala FA

Digital Happiness Bantah Gunakan AI di Key Art DreadOut 3, Tegaskan Tidak Ada Campur Tangan Generative AI

Incredibox SprunkOSC: Fitur Tersembunyi yang Bikin Musikmu Naik Level!

Kode Redeem Free Fire (FF) 18 Mei 2025 Terbaru! Klaim Skin, Bundle, dan Diamond Gratis Sekarang!

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.