Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan tersebut mengenai Eli Fitriyana anggota DPRD Tulang Bawang Barat Fraksi Partai Demokrat menjadi tersangka ijazah palsu.
“Kami menghormati proses hukum Polda Lampung.” ujar Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto, Selasa, 17 Februari 2026.
Lalu menurutnya, DPD Partai Demokrat Lampung segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan. Kemudian pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kami lagi dalami. Dan kami bakal tanya apakah perlu ada pendampingan atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubabar) periode 2024-2029 dari Partai Demokrat
Sementara itu, Eli diduga menggunakan ijazah tersebut untuk maju sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilu 2024 yang lalu. Ia pun terpilih dan kini menjabat sebagai wakil rakyat.








