• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 06:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

Negara mengalami kerugian mencapai Rp314,7 juta.

Sri AgustinabySri Agustina
04/06/25 - 14:29
in Hukum, Kriminal, Lampung Barat
A A
Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat. (Foto:Lampost.co/Eliyah)

Liwa (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat. Penetapan oleh tim Kejari Liwa pada Selasa, 3 Juni 2025, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menjelaskan bahwa AKH merupakan pihak pelaksana proyek di lapangan. Ia terduga memanipulasi pelaksanaan proyek dengan mengurangi spesifikasi teknis yang seharusnya pengerjaaannya sesuai kontrak.

“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup, akhirnya kami menetapkan AKH sebagai tersangka,” ujar Ferdy.

Modus tersangka yaitu mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan, termasuk penggunaan material di bawah standar dan pemangkasan volume pekerjaan. Hal ini untuk memaksimalkan keuntungan pribadi.

Kerugian Negara Capai Rp314,7 Juta

Akibat manipulasi dalam pelaksanaan proyek tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp314,7 juta. Pemeriksaan tim ahli menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan DPT tidak sesuai spesifikasi. Penggunaan material tidak memenuhi standar mutu dan pemangkasan volume pekerjaan secara sistematis.

“Perbuatan tersangka bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Fungsi utama proyek sebagai penahan pergerakan tanah di bantaran Sungai Way Ngison menjadi tidak optimal,” tambah Ferdy.

Proses Hukum Berlanjut

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat menyatakan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan terus berlanjut secara transparan dan profesional. Pihaknya juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan setiap rupiah anggaran negara buat kepentingan rakyat,” tegas Kajari.

Ia juga mengimbau agar seluruh pelaksana proyek pemerintah di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Jika terjadi penyelewengan dana publik, tidak akan ada toleransi,” tandasnya.

Source: Eliyah
Tags: headlinekasus korupsi Lampung BaratKejari Lampung Baratkerugian negara Rp314 jutakorupsi proyek DPT Way Ngisonpelaksana proyek jadi tersangka
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.