• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 09:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pelaku Membeli Uang Palsu dari Medsos Lalu Diedarkan Berulangkali

Modus peredaran uang palsu melalui jasa pengiriman (ekspedisi) kembali terbongkar jajaran Polsek Natar.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/01/26 - 19:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Barat
A A
Polsek Natar Lampung Selatan mengamankan barang bukti uang palsu dari seorang pemuda Aldiano Surya Wijaya, Warga Natar, Lampung Selatan (19). Dok Polsek Natar

Polsek Natar Lampung Selatan mengamankan barang bukti uang palsu dari seorang pemuda Aldiano Surya Wijaya, Warga Natar, Lampung Selatan (19). Dok Polsek Natar

ADVERTISEMENT

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Modus peredaran uang palsu melalui jasa pengiriman (ekspedisi) kembali terbongkar jajaran Polsek Natar. Seorang pemuda, Aldino Surya Wijaya (19), tak berkutik saat teringkus polisi pada Gudang Ekspedisi Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan.

​Kemudian penangkapan yang terpimpin oleh tim operasional Polsek Natar. Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai adanya paket mencurigakan yang dugaannya berisi uang palsu.

Benar saja, saat penyergapan, Minggu siang 11 Januari 2026 tersangka sedang menguasai paket berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Paket uang ini yang tidak memiliki ciri keaslian uang negara.

​”Pelaku mengakui bahwa perbuatan memesan uang palsu ini bukan yang pertama kalinya. Ia sudah melakukannya berkali-kali,” ujar Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian barang bukti yang termankan terdiri dari 9 lembar pecahan seratus ribu dan 6 lembar pecahan lima puluh ribu. Polisi masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan pasokan uang palsu tersebut. Kemudian menelusuri ada jaringan yang lebih luas pada wilayah Lampung Selatan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Yang bersangkutan mengaku membeli lewat online dan itu masih kami lakukan pengembangan,” katanya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah teramankan pada Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 375 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Ahadi Fajrin PrasetyaakademisiAKP Setio Budi HowoAldiano Surya WijayaDesa Tanjung Sarigudang ekspedisiHUKUMKapolsek NatarKecamatan NatarKRIMINALKriminal LampungLAMPUNGLampung SelatanNatarPemudaPlatform Digitalpolsek natarTransaksi Digitaltransaksi onlineuang palsuUniversitas Tulang BawangUTBWarga Natar
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.