• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 10:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pembacok Kadus di Tanjungbintang Ditangkap

Pelaku kesal karena tidak dapat mendapatkan bantuan sosial karena tidak memenuhi syarat.

Muharram Candra LuginaAsrul Septian MalikbyMuharram Candra LuginaandAsrul Septian Malik
09/12/25 - 23:32
in Hukum, Kriminal, Lampung Selatan
A A
Pembacok Kadus di Tanjungbintang Ditangkap

Kepala Dusun (Kadus) Desa Purwodadi Simpang, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Andi Saputro (36), saat mendapat perawatan petugas medis usai dibacok tetangganya, Warsani. (Istimewa)

Tanjungbintang (Lampost.co) — Polsek Tanjungbintang akhirnya menangkap pembacok Kepala Dusun (Kadus) Desa Purwodadi Simpang, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Andi Saputro (36), pada Selasa, 9 Desember 2025. Warsani, pembacok kadus merupakan tetangga sendiri, melakukan aksinya pada Senin malam, 8 Desember 2205.

Poin Penting:

  • Pelaku mengutus seorang wanita untuk mencairkan bantuan sosial.

  • Syarat untuk mencairkan bansos tersebut tidak terpenuhi pelaku.

  • Pelaku melampiaskan kekesalan tidak mendapatkan bansos dengan membacok kadus.

“Kami menangkap pelaku di Bandar Lampung. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Edi Qorinas, Selasa, 9 Desember 2025.

Dari proses pemeriksaan awal, kejadian terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos). Saat itu, pelaku menyuruh seorang wanita yang mengaku sebagai istrinya.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Pamong Desa di Tanjung Bintang Diburu

Namun, si wanita tersebut tidak terdapat daftar kartu keluarga yang dia bawa. Selain itu, dia bukan merupakan warga setempat.

Selanjutnya, petugas menyuruh si wanita tersebut untuk melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan bansos. Namun, pelaku tidak kunjung menyerahkan persyaratan untuk mendapatkan bansos ke aparat dusun.

“Pelaku tidak bisa datang dengan membawa kelengkapan berkas, seperti kartu keluarga, KTP, dan lainnya,” katanya

Datangi Rumah Korban

Hal itu yang membuat pelaku kesal dan mendatangi rumah korban. Pelaku datang dengan menmbawa senjata tajam jenis arit yang dia selipkan di pinggang belakang.

Awalnya, pelaku bertemu istri korban dan menanyakan keberadaan suaminya. Pelaku berusaha masuk ke kamar namun istri korban mencegahnya.

Kemudian istri korban membangunkan suaminya yang sedang tidur. Korban pun keluar kamar untuk menemui pelaku.

Keduanya terlibat perbincangan. Korban menanyakan soal bantuan sosial yang tidak dia dapatkan.

“Namun, pelaku merasa tidak puas dengan jawaban dari korban. Dia pun langsung mengeluarkan arit dan membacok tubuh korban berkali-kali,” katanya.

Langsung Kabur

Setelah melakukan aksinya membacok korban, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami empat luka di punggung, satu luka di kepala, dan satu luka di tangan. Korban juga sempt mendapat perawatan.

Selanjutnya istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungbintang untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Tags: BANSOSBantuan SosialkadusKRIMINALPembacokanPENGANIAYAANPolsek Tanjungbintangtanjungbintang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali Ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali Ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Delapan tahanan yang menjebol plafon rumah tahanan di Polres Way Kanan akhirnya kembali ke sel setelah polisi...

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Berita Terbaru

Bebe Rexha
Hiburan

Bebe Rexha Klarifikasi Rumor Kolaborasi dengan BLACKPINK

byNana Hasan
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyanyi populer Bebe Rexha akhirnya memberikan pernyataan tegas mengenai rumor kerja sama dengan grup K-pop BLACKPINK. Melalui...

Read moreDetails
Serial Thriller Terbaik Netflix (Money Heist)

10 Rekomendasi Serial Thriller Terbaik di Netflix: Alur Jenius dan Penuh Plot Twist!

03/03/2026
BLACKPINK

BLACKPINK Pecahkan Rekor Dunia: Album DEADLINE Terjual 1,46 Juta Kopi dalam Sehari

03/03/2026
Safari Ramadan, Eva Dwiana Siapkan 10 Ribu Bantuan Pendidikan Gratis

Safari Ramadan, Eva Dwiana Siapkan 10 Ribu Bantuan Pendidikan Gratis

03/03/2026
Inara Rusli - Insanul Fahmi - Wardatina Mawa

Babak Baru Perdamaian Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Wardatina Mawa

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.