Lampung Selatan (Lampost.co) — Program pembinaan narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Kalianda kembali mencatat capaian penting. Dua narapidana terorisme resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menjadi indikator menurunnya risiko radikalisme pada warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak muncul secara instan. Namun, keberhasilan itu adalah hasil proses panjang, konsisten, dan terukur dalam pembinaan. “Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolik, tapi juga menandai perubahan pola pikir dan sikap para Napiter. Ini tentunya melalui proses panjang serta konsisten dalam pembinaan,” ujarnya.
Menurut Beni, ikrar tersebut menunjukkan bahwa tahapan pembinaan yang Pemasyarakatan terapkan berjalan efektif. Hal ini dalam memperbaiki pola pikir narapidana terorisme. Ia menyebut proses tersebut melibatkan pendekatan kemanusiaan, profesionalisme, serta kerja kolaboratif antarlembaga. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif dan pendekatan yang bernilai kemanusiaan. Juga, profesional dari para petugas dan mitra strategis,” katanya.
Ia menambahkan, setelah mengucapkan ikrar NKRI, narapidana akan memasuki fase pembinaan lanjutan sebagai persiapan untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat. “Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara siap berdaya, berkarya, dan menjadi manusia baru untuk bangsa,” ucapnya.
Perwakilan Kakanwil Dirjenpas Lampung, Agus Wahono, turut menegaskan bahwa pembinaan napiter hanya dapat berjalan optimal melalui sinergi lintas instansi. “Penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antara BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan mitra lainnya adalah kunci utama dalam deradikalisasi dan reintegrasi sosial,” kata Agus.
Ia memastikan dukungan penuh terhadap kelanjutan program pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi napiter sesuai ketentuan hukum.








