• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 29/10/2025 18:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pembunuh Istri dan Pembuang Mayat Ajukan Pledoi Usai Dituntut

Terdakwa pembunuh istri sendiri bernama Hengki Warga Teluk Betung Timur mendapat tuntutan 14 tahun penjara

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
27/10/25 - 22:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Terdakwa pembunuh istri sendiri bernama Hengki Warga Teluk Betung Timur, dituntut 14 tahun penjara. Sedangkan rekan Hendi M. Rohit dituntut 8 bulan penjara. Sidang tergelar di PN Kelas IA Tanjung Karang, Senin, 27 Oktober 2025. Dok Lampost.co

Terdakwa pembunuh istri sendiri bernama Hengki Warga Teluk Betung Timur, dituntut 14 tahun penjara. Sedangkan rekan Hendi M. Rohit dituntut 8 bulan penjara. Sidang tergelar di PN Kelas IA Tanjung Karang, Senin, 27 Oktober 2025. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembunuh istri sendiri bernama Hengki Warga Teluk Betung Timur mendapat tuntutan 14 tahun penjara. Tuntutan itu tergelar pada sidang di PN Kelas IA Tanjung Karang, Senin, 27 Oktober 2025

Pembunuh istrinya sendiri Nursilawati, terdakwa Hengki tuntutan 14 tahun penjara. Kemudian membantu membuang jenazah Nursilawati, rekan Hendi M. Rohit dituntut 8 bulan penjara.

Kemudian usai mendengarkan tuntutan, keduanya berencana mengajukan pledoi, atau nota pembelaan pada sidang pekan depan. “Kami ajukan pembelaan pekan depan,” ujar Kuasa Hukum M. Rohit Tarmizi, Senin, 27 Oktober 2025.

Selanjutnya Tarmizi menyebut pledoi yang ada, mengungkapkan hasil persidangan yang telah berjalan beberapa waktu lalu. Apalagi, Rohit bukan pelaku utama. “Kami berharap majelis hakim nantinya dapat mempertimbanhkan pembelaan kita,” kata Tarmizi.

Senada, kuasa hukum Hengki M. Lutfi juga menyebut pihaknya mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa. “Kami juga ajukan pembelaan, meskipun terdakwa mempunyai peran yang berbeda,” katanya.

Lalu pembelaan tersebut nantinya akan terbacakan secara langsung. Dengan harapan majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan terhadap terdakwa dengan seadil-adilnya. “Kami juga tetap berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan pembelaan kami,” katanya lagi.

 

Tags: 338 KUHP Jo 56 KUHPHengkiJaksa Penuntut Umum Meilana Eko WinantoKORUPSINursilawatipembunuh istri sendiriPEMBUNUHANPN Kelas IA Tanjung KarangTeluk Betung Timurterdakwa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

12 Pelamar Mengadu Nasib Menjadi Sekkab Tubaba, Bupati Beri Sinyal Pejabat Lokal

12 Pelamar Mengadu Nasib Menjadi Sekkab Tubaba, Bupati Beri Sinyal Pejabat Lokal

bySri Agustinaand1 others
29/10/2025

Panaragan (Lampost.co)--Sebanyak 12 pelamar mengadu nasib merebutkan kursi jabatan sekretaris kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Dua  pelamar berasal dari kabupaten Tulangbawang...

SPN Polda Lampung Siapkan Calon Bintara Berkualitas

SPN Polda Lampung Siapkan Calon Bintara Berkualitas

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mencetak polisi-polisi muda yang profesional, berintegritas,...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi, Kamis - Jumat, 30 - 31 Oktober 2025. Dok BMKG

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini potensi...

Load More

Berita Terbaru

12 Pelamar Mengadu Nasib Menjadi Sekkab Tubaba, Bupati Beri Sinyal Pejabat Lokal
Tulang Bawang Barat

12 Pelamar Mengadu Nasib Menjadi Sekkab Tubaba, Bupati Beri Sinyal Pejabat Lokal

bySri Agustinaand1 others
29/10/2025

Panaragan (Lampost.co)--Sebanyak 12 pelamar mengadu nasib merebutkan kursi jabatan sekretaris kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Dua  pelamar berasal dari kabupaten Tulangbawang...

Read moreDetails
SPN Polda Lampung Siapkan Calon Bintara Berkualitas

SPN Polda Lampung Siapkan Calon Bintara Berkualitas

29/10/2025
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi, Kamis - Jumat, 30 - 31 Oktober 2025. Dok BMKG

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung

29/10/2025
Reza Gladys komentari vonis nikita mirzani

Komentar Reza Gladys Tentang Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

29/10/2025
DFB Pokal: Moenchengladbach Kalahkan Karlsruher 3-1, Kevin Diks Tampil Penuh

DFB Pokal: Moenchengladbach Kalahkan Karlsruher 3-1, Kevin Diks Tampil Penuh

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.