Bandar Lampung (Lampost.co)– KPK RI menghibahkan 3 aset dari Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi terpidana korupsi kepada Pemkot Bandar Lampung. Aset yang KPK serahkan itu memiliki nilai Rp42,9 miliar, berupa bangunan dan bidang tanah.
Ketiga aset yang KPK serahkan tersebut antara lain, gedung Graha Mandala Alam di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Tanah seluas 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca juga: Dua ASN Pemkab Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Hibah Tilawatil Quran
Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengungkapkan, penyerahan itu berdasarkan perhitungan kebutuhan pemerintah daerah. Selain itu pihaknya juga mempertimbangkan lokasi aset yang berada di Kota Bandar Lampung.
“Pertama kami melihat kebutuhan pemerintah ya. Karena pada prinsipnya hibah diberikan kepada pemda berdasarkan kebutuhannya bukan untuk menumpuk aset,” ungkapnya, Kamis, 12 Desember 2024.
Ia meminta pemerintah setempat dapat memanfaatkan aset tersebut dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Sebab aset itu dimiliki oleh koruptor karena mengambil uang negara yang berasal dari masyarakat.
Terkait hal itu, pihaknya akan kembali untuk memastikan pemanfaatan gedung dengan baik oleh Pemkot Bandar Lampung. “Insyaallah tahun depan kami akan turun kembali ke Bandar Lampung,” ujarnya.
Menambah PAD
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memanfaatkan hibah tersebut dengan baik. Pemerintah akan segera melakukan perbaikan terhadap aset-aset tersebut agar bisa masyarakat manfaatkan.
Dia memastikan aset-aset tersebut sudah bisa masyarakat manfaatkan pada 2025. Eva juga berharap pemanfaatan aset-aset itu dapat menambah pendapatan Kota Bandar Lampung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Akan segera kita lakukan perbaikan dan persiapan. Di tahun 2025 insyaallah sudah bisa masyarakat manfaatkan,” jelasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News