• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 26/09/2025 15:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung dapat Hibah 3 Aset Eks Bupati Lampung Utara dari KPK

Adi SunaryoUmar RobbanibyAdi SunaryoandUmar Robbani
12/12/24 - 18:26
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Pemkot Bandar Lampung menerima hibah aset rampasan dari KPK. Lampost.co/Umar Robbani

Pemkot Bandar Lampung menerima hibah aset rampasan dari KPK. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co)– KPK RI menghibahkan 3 aset dari Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi terpidana korupsi kepada Pemkot Bandar Lampung. Aset yang KPK serahkan itu memiliki nilai Rp42,9 miliar, berupa bangunan dan bidang tanah.

Ketiga aset yang KPK serahkan tersebut antara lain, gedung Graha Mandala Alam di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Tanah seluas 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca juga: Dua ASN Pemkab Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Hibah Tilawatil Quran

Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengungkapkan, penyerahan itu berdasarkan perhitungan kebutuhan pemerintah daerah. Selain itu pihaknya juga mempertimbangkan lokasi aset yang berada di Kota Bandar Lampung.

“Pertama kami melihat kebutuhan pemerintah ya. Karena pada prinsipnya hibah diberikan kepada pemda berdasarkan kebutuhannya bukan untuk menumpuk aset,” ungkapnya, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia meminta pemerintah setempat dapat memanfaatkan aset tersebut dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Sebab aset itu dimiliki oleh koruptor karena mengambil uang negara yang berasal dari masyarakat.

Terkait hal itu, pihaknya akan kembali untuk memastikan pemanfaatan gedung dengan baik oleh Pemkot Bandar Lampung. “Insyaallah tahun depan kami akan turun kembali ke Bandar Lampung,” ujarnya.

Menambah PAD

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memanfaatkan hibah tersebut dengan baik. Pemerintah akan segera melakukan perbaikan terhadap aset-aset tersebut agar bisa masyarakat manfaatkan.

Dia memastikan aset-aset tersebut sudah bisa masyarakat manfaatkan pada 2025. Eva juga berharap pemanfaatan aset-aset itu dapat menambah pendapatan Kota Bandar Lampung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Akan segera kita lakukan perbaikan dan persiapan. Di tahun 2025 insyaallah sudah bisa masyarakat manfaatkan,” jelasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: aset bupati lampung utaraaset mantan bupati agung ilmu mangkunegaraBerita Hukum Lampunghibah dari kpkhibah kpkpemkot bandar lampung menerima hibah dari kpk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Telusuri Peran Travel Haji Daerah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Telusuri Peran Travel Haji Daerah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri peran travel perjalanan haji daerah sebelum menetapkan tersangka kasus korupsi kuota...

KPK Sebut Uang Korupsi Kuota Haji Berakhir di Satu Pengumpul Utama

KPK Sebut Uang Korupsi Kuota Haji Berakhir di Satu Pengumpul Utama

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023—2024. Lembaga...

Publik Dukung KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Publik Dukung KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

byMuharram Candra Lugina
25/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dukungan masyarakat terus mengalir kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.