• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 26/07/2025 01:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemprov Lampung Komitmen Berantas Korupsi, Bangun Budaya Birokrasi Bersih

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
24/07/25 - 16:26
in Hukum, Lampung
A A
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat pimpin rapat di Ruang Rapat Utama, Kamis, 24 Juli 2025. // Dok Adpim

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat pimpin rapat di Ruang Rapat Utama, Kamis, 24 Juli 2025. // Dok Adpim

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi. Pemberantasan itu secara struktural dan membangun ulang budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Hal tersebut tersampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025. Agenda tersebut pada Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Kamis, 24 Juli 2025.

Kemudian menurut Mirza, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan teknis dan prosedural. Melainkan soal membentuk cara pikir dan budaya baru dalam tata kelola pemerintahan.

“Sistem yang baik bukan hanya soal teknis, tapi soal budaya, menjadikan habitual daily dan cara pandang dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan ekosistem birokrasi yang profesional, transparan, dan service-oriented,” ujarnya.

Lalu ia menggarisbawahi transformasi budaya birokrasi menjadi titik tekan Pemprov Lampung dalam mengawal agenda reformasi birokrasi. Salah satu instrumen utama yang utama adalah digitalisasi layanan publik. Ini efektif dalam mengurangi potensi penyimpangan.

“Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan celah interaksi yang rawan penyimpangan,” tegasnya.

Kemudian sebagai bagian dari strategi digitalisasi, Mirza mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah mengembangkan aplikasi Lampung In. Yakni platform layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.

Aplikasi ini mencakup layanan administrasi kependudukan, perizinan, informasi pengaduan publik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga laporan kinerja pemerintah daerah.

MCP KPK

Selanjutnya aplikasi ini juga berfungsi sebagai instrumen monitoring yang selaras dengan area Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam penguatan pelayanan publik, transparansi belanja daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.

Kemudian ia juga mengangkat pentingnya kolaborasi antar pihak, baik tingkat pusat maupun daerah. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama lintas sektor, yang menuntut pola pikir kolaboratif.

“Pencegahan korupsi tidak bisa terlaksanakan sendirian. Ini adalah tanggung jawab lintas sektor dan lintas kontrol. Kita rubah paradigma egosistem menjadi ekosistem,” tegasnya.

Sementara capaian Provinsi Lampung dalam program Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) yang tergagas KPK mendapatkan skor 87,48 hingga tahun 2024. Lampung menunjukkan tren positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sistem integritas.

Program MCP sendiri meliputi delapan area strategis yang menjadi titik intervensi KPK. Meliputi perencanaan dan penyusunan APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN. Kemudian pengelolaan aset daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.

Meskipun mencatatkan skor yang tinggi, Mirza menekankan bahwa tantangan ke depan justru lebih besar. Sehingga ia mengimbau agar seluruh jajaran tidak terlena dengan capaian angka semata. Namun dapat menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang untuk tertingkatkan.

Kemudian Mirza mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Lampung sebagai contoh daerah lain. Apalagi yang mampu menyeimbangkan inovasi teknologi, reformasi birokrasi, dan integritas dalam pelayanan publik.

“Mari kita jadikan Lampung sebagai role model provinsi yang menginspirasi, berani, bersih, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita lengah. Karena seperti kata pepatah, kejujuran mungkin tidak membuat kita cepat sampai, tapi pasti membuat kita tiba dengan selamat,” ujarnya.

Tags: budaya birokrasi yang bersihControllingGUBERNUR LAMPUNGKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMCP KPKMonitoringPELAYANANpemberantasan korupsipemerintah provinsi lampungPreventionRahmat Mirzani DjausalRapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025transparan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara.

Majelis Hakim Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

by Sri Agustina
25/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kriyistanto 3,5 tahun penjara dan denda...

Arya Daru terekam cctv di roftop gedung Kemenlu

Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru yang Masih Misteri

by Sri Agustina
25/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap sederet...

Kasi Pengamanan Aset Daerah pada UPTD Pemanfaatan Pemeliharaan dan Pengamanan (P3) Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo. // Atika

Pemprov Lampung Akan Tertibkan Lanjutan Lahan Aset di Sabah Balau yang Masih Diduduki Warga

by Delima Napitupulu
25/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan penertiban lanjutan terhadap lahan milik pemerintah yang masih terduduki warga...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.