• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/09/2025 17:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemuda di Bangunrejo Lampung Tengah Curi Uang Segepok Milik Tetangga

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
10/06/24 - 18:36
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
A A
Barang bukti uang hasil pencurian pelaku di rumah korban. Dok/Polsek Bangunrejo

Barang bukti uang hasil pencurian pelaku di rumah korban. Dok/Polsek Bangunrejo

Gunungsugih (Lampost.co): Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial AJ (20). Dugaan pemuda tersebut mencuri uang tunai senilai Rp43 juta di rumah Budi (34) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis, 6 Juni 2024.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Bangunrejo, Iptu Iskandar mengatakan, pelaku saat ini sudah pihaknya amankan di kantor polisi. Berikut barang bukti uang tunai hasil pencurian.

Baca juga: Polres Tulangbawang Tangkap Penjual Trenggiling

“Pelaku sempat kabur usai mengambil segepok uang yang terbungkus kantong plastik hitam. Dia pun sudah menggunakan uang tersebut Rp300 ribu,” kata Kapolsek, Senin, 10 Juni 2024.

Iskandar mengatakan korban sadar rumahnya kemalingan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang sibuk menyebar undangan pernikahan milik tetangganya.

Setibanya di rumah, korban mendapat kabar jika uangnya sudah tidak ada di rumah. “Korban sadar dan teringat, dia lupa mengunci pintu ketika meninggalkan rumah,” kata Iskandar.

“Setelah yakin uangnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangunrejo,” imbuhnya.

Iskandar menambahkan tak lama usai menerima laporan korban. Aparat mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah warga amankan tidak jauh dari lokasi rumah korban.

“Pada jam 18.00 WIB, pelaku AJ yang juga merupakan warga Kampung Sidodadi tersebut kita amankan ke kantor Polsek Bangunrejo berikut barang bukti uang milik pelapor yang tersisa Rp42,7 juta,” jelasnya.

Iskandar mengatakan, AJ dijerat kasus tindak pidana pencurian, Pasal 362 KUHPidana. “Pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” kata dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Lampung TengahHUKUMKRIMINALPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

50 IKM Lampung Tengah Kantongi Sertifikat Halal

50 IKM Lampung Tengah Kantongi Sertifikat Halal

byMustaan
17/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 50 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Lampung Tengah resmi menerima sertifikat halal produk....

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 17 September 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
17/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 17 September 2025, cuaca Provinsi...

Warga Anak Tuha Lampung Tengah, dan LBH Bandar Lampung, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 16 September 2025 terkait polemik konflik agraria dengan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA). (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Ini Tuntutan LBH Bandar Lampung Soal Polemik Warga Anak Tuhan dan PT BSA

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Anak Tuha, Lampung Tengah, dan LBH...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.