• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemuda Tewas Ditangan Tetangga Gegara Buang Sampah 

Seorang pemuda pada Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur tewas terbunuh oleh tetangganya sendiri.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
30/07/24 - 19:25
in Hukum, Kriminal
A A
Seorang pemuda pada Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Dok. Polres Lampung Timur

Seorang pemuda pada Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Dok. Polres Lampung Timur

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang pemuda pada Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur tewas terbunuh oleh tetangganya sendiri. Pelaku Mujib Ardiansyah (39) menikam korban karena tidak terima ibunya dimarahi.

.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan kejadian itu karena masalah sampah. Hal itu berawal dari korban memarahi ibu pelaku, karena membuang sampah pada pekarangan rumahnya.

.

“Awalnya korban datang ke rumah pelaku lalu korban marah – marah. Korban juga membentak – bentak pelaku karena ibu pelaku tertuduh telah membuang sampah pada pekarangan belakang rumah korban dan  menggeser batas tanah,” katanya, Selasa, 30 Juli 2024.

.

Kemudian pelaku masuk kedalam rumah serta mengambil sebilah badik yang berada diatas lemari baju kamar pelaku. Lalu pelaku menyelipkan badik tersebut pada pinggang sebelah kiri. “Pelaku keluar menemui korban kembali, dan mengajak keluar untuk berduel,” katanya. 

.

Selanjutnya keduanya berjalan ke halaman pojok depan rumah pelaku. Lalu saat korban berbalik badan kemudian pelaku langsung mencabut badik yang terbawanya.

.

Kemudian pelaku langsung menusukan badiknya ke arah bagian dada sebelah kiri korban. Tetapi korban menangkisnya dengan tangan kiri hingga melukai lengan tangan kiri korban.

.

“Lalu pelaku menusukan badiknya kembali ke dada sebelah kanan korban. Lalu pelaku kembali menusukan badiknya kearah perut korban. Korban berteriak meminta tolong,” katanya. 

.

Selanjutnya pelaku kabur dengan membawa badiknya dan setelah itu korban dibawa menuju RS Islam Kota Metro untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu korban tewas meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan kanan. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 338 tentang pembunuhan, maksimal 15 tahun penjara.

.

“Tak lama kemudian pelaku teramankan Polres Lampung Timur, Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul enam tiga puluh sore,” katanya. 

 

Tags: Kecamatan BatanghariLampung TimurPEMBUNUHANPemudatewas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.