• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/06/2025 20:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencurian Buah Sawit di Mesuji Merajalela, Pemda Larang Lapak Jadi Penadah

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
19/12/24 - 22:15
in Hukum, Kriminal
A A
Pencurian sawit. Sawit curian yang perusahaan sita.

Sawit curian yang perusahaan sita.

Mesuji (Lampost.co)– Maraknya aksi pencurian tandan buah sawit (TBS) di Hak Guna Usaha (HGU) PT Prima Alumga Estate Anugrah, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengeluarkan surat edaran tentang larangan lapak sawit menerima buah hasil curian, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mesuji Taufik Widodo di kantornya mengatakan jika pihaknya sudah membuat Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji tentang normal usaha jual beli komunitas perkebunan tertanggal 7 Oktober 2024 silam.

Baca juga: Kawanan Pencuri Tepergok Angkut 2,6 Ton Buah Sawit

“Jadi dari edaran tersebut, pengusaha lapak sawit kami minta untuk tidak menerima sawit curian. Kasus pencurian di PT Prima Alumga sudah menjadi perhatian serius. Ini pernah menjadi pembahasan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, TNI dan Polri. Ini memang jadi fokus kami,” jelas Taufik Widodo.

Pada sisi lain, pihak PT Prima Alumga Estate mengaku rugi miliaran rupiah karena maraknya aksi pencurian buah sawit di Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Humas PT Prima Alumga, Dika, mengatakan jika sawit milik perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji tersebut kerap menjadi sasaran maling di setiap harinya.

“Rata rata kerugian mencapai Rp50.000.000 per hari. Bahkan pernah mencapai Rp100.000.000 hanya dalam tempo 24 jam. Dan aksi pencurian ini sudah berlangsung lama hingga yakni sejak Mei 2024 hingga hari ini,” jelas Dika.

Terkini, aksi pencurian dan pengrusakan kembali terjadi. Meski pihak perusahaan melalui petugas mampu menggalkan aksi pencurian itu. Selain itu, pondok di taman dekat perkantoran perusahaan juga menjadi sasaran pembakaran oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Dalam aksi pencurian semalam di Blok 12 sekitar pukul 01.00. Pihak perusahaan berhasil mengamankan tandanya buah segra (TBS) sawit sebanyak 3 matriks ton. Itu dari empat perahu kelompok yang berhasil kami amankan,” kata Dika.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMKriminal Lampungpencurian kelapa sawit mesujipencurian sawit lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bhayangkara Run 2025, Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

Bhayangkara Run 2025, Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

by Nur
21/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan...

Polisi mengamankan kamar kosan di Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, karena ada seorang wanita berinisial SL (20), warga Way Kanan meninggal dunia.

Polsek Kedaton Amankan Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Kosan

by Triyadi Isworo
19/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton telah mengamankan pria berinisial B (20), warga Kabupaten Pringsewu. Ia merupakan pacar wanita berinisial...

Lima Polres di jajaran Polda Lampung diganjar penghargaan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas prestasi dalam kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024. Dok/Humas Polda Lampung.

Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

by Nur
19/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Lima Polres di jajaran Polda Lampung diganjar penghargaan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas prestasi dalam...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.