Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiyono meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan dan ragu dalam memberikan hukuman berat kepada para pelaku jaringan narkoba.
Untuk bisa memberantas jaringan narkoba, dosen FH Unila itu juga menuturkan bahwa pemerintah harus berani menyatakan bahwa negara dalam keadaaan darurat narkoba. Sehingga penegakan hukum dapat diterapkan secara tegas serta pemberian hukuman mati terhadap pengedar narkoba bisa diwujudkan. Terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum atau pejabat pemerintahan, maka hukumnya harus lebih berat, atau bahkan dijatuhi hukuman mati.
“Dan tak boleh lengah, pengetatan pengawasan terhadap lokasi -lokasi yang memungkinan masuknya peredaran narkoba harus benar-benar dipantau,” ujar Budiyono saat diwawancarai Lampost.co, Kamis, 16 November 2023.
Budiyono melanjutkan, banyak faktor yang menyebabkan mengapa pemberantasan jaringan narkoba menjadi sulit dilakukan. Pertama, bandar narkoba memiliki jaringan yang besar, luas dan banyak berada di luar negeri. Hal ini membuat para bandar tidak berhubungan langsung dengan kurir. Dengan demikian proses pelacakan dan penyidikan menjadi lebih sulit.
Selain itu, upah yang diterima kurir narkoba juga sangat besar. Hal itu memungkinkan banyak orang yang terlena dan mudah tertarik menjadi seorang pengedar. “Akhirnya semakin banyak yang terlibat mulai dari anak-anak sampai ibu-ibu jadi pengedar narkoba. Bahkan ada oknum-oknum aparat penegak hukum juga yang terlibat,” kata dia.
Deni Zulniyadi