• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/05/2025 10:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penegakan Hukum Judol Perlu Keterlibatan Semua Pihak

NurbyNur
14/11/24 - 15:46
in Hukum, Nasional
A A
judi online

Foto: Ilustrasi judi online. Dok/medcom.id

Jakarta (Lampost.co)— Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Laksanto Utomo, menyatakan penegakan hukum terhadap judi daring (judol) memerlukan keterlibatan semua pihak.

Termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laksanto menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memberantas judol. Sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laksanto menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat ini, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada Januari 2026, menggunakan istilah “tanpa izin” dalam konteks aktivitas judi.

Baca juga: 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online, Didomiasi Anak Muda

Hal ini, menurutnya, membuka kemungkinan adanya judi yang dapat diizinkan atau yang ilegal. Tergantung pada regulasi pemerintah.

“Dalam Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, izin yang maksudnya adalah izin resmi dari pemerintah, dengan memperhatikan hukum yang berlaku di masyarakat,” ucapnya.

Laksanto melihat bahwa penegakan hukum terhadap judol menghadapi tantangan besar, karena perkembangan teknologi, celah regulasi, kurangnya pengawasan. Serta agresifnya promosi judi daring yang menarik bagi generasi muda.

Untuk menanggulangi masalah ini, pihaknya merekomendasikan kerja sama internasional. Terutama dengan negara-negara yang menjadi lokasi server penyedia judol.

Selain itu, ia menganjurkan edukasi masyarakat dan penyediaan alternatif hiburan sehat guna mengalihkan minat anak muda dari judi daring.

Menghadapi judi daring yang dapat mengakses melalui perangkat pribadi, ia mengakui bahwa pengawasan menjadi lebih sulit.

“Kami juga menyarankan pengawasan yang lebih ketat terhadap rekening bank yang mereka gunakan dalam transaksi terkait judol. Dengan peran aktif PPATK dalam memantau aktivitas keuangan mencurigakan,”pungkasnya.

 

 

 

 

Tags: judolmemberantas judolPPATK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ruben Onsu1

Mantap Masuk Islam,Do’a Ini Yang Selalu Ruben Onsu Panjatkan

byNur
22/05/2025

Jakarta (Lampost.co)----Presenter Ruben Onsu resmi memeluk agama Islam pada 31 Maret 2025. Bertepatan dengan hari pertama Idulfitri 1446 Hijriah. Keputusan ini...

omar daniel

Omar Daniel Hadapi Trauma Mendalam di Film Horor Waktu Maghrib 2

byNana Hasan
21/05/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Omar Daniel kembali ke layar lebar melalui film horor terbaru Waktu Maghrib 2. Ia memerankan Adi...

Iwan Setiawan Lukminto bos sritex

Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

bySri Agustina
21/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Harga emas hari ini, harga emas antam hari ini

Harga Emas Hari Ini 22 Mei 2025 Kembali Melonjak, Sempat Naik 2 Kali dalam Sehari

22/05/2025

Flaming Sun Cactus di PVZ Hybrid 3.6.5: Strategi Terbaik yang Wajib Kamu Coba!

Mantap Masuk Islam,Do’a Ini Yang Selalu Ruben Onsu Panjatkan

Data Terbaru Kasus TBC di Indonesia: Jumlah, Deteksi, dan Upaya Penanggulangannya

Konten Berdurasi Pendek

Sprunki 1996: Petualangan Musik Elektronik dengan Nuansa Retro

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.