• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 07/11/2025 16:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penetapan Tersangka Korupsi Chromebook Bisa Jadi Bentuk Kriminalisasi Kebijakan

Banyak pihak menilai tuduhan korupsi Chromebook tidak hanya menguji integritas hukum, tetapi juga masa depan kebijakan publik di Indonesia.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
11/10/25 - 22:22
in Hukum, Nasional
A A
Penetapan Tersangka Korupsi Chromebook Bisa Jadi Bentuk Kriminalisasi Kebijakan

Advokat senior Todung Mulya Lubis. (ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memunculkan gelombang kritik. Banyak kalangan menilai penetapan status tersangka terhadap pendiri Gojek itu sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi kriminalisasi kebijakan publik.

Poin Penting:

  • Tidak ada unsur memperkaya diri dalam kebijakan pengadaan Chromebook.

  • Kriminalisasi kebijakan publik bisa menimbulkan efek jera bagi pejabat inovatif dan memicu brain drain.

  • Kasus sebagai momentum memperbaiki tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Tidak Ada Unsur Memperkaya Diri

Advokat senior Todung Mulya Lubis menegaskan tuduhan terhadap Nadiem tidak memiliki dasar hukum kuat jika mengacu pada Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Ia menilai unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi tidak terlihat dalam kebijakan pengadaan laptop Chromebook tersebut.

“Apa yang Nadiem Makarim lakukan adalah kebijakan publik, bukan tindakan memperkaya diri. Jadi tidak bisa serta-merta dikriminalisasi,” ujar Todung, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca juga: Kuasa Hukum Nadiem Makarim Yakin Menang karena Tidak Ada Kerugian Negara

Menurut Todung, kebijakan Nadiem bertujuan mempercepat transformasi digital di sekolah, bukan mencari keuntungan pribadi. Ia menilai aparat penegak hukum harus berhati-hati agar proses hukum tidak berubah menjadi alat politik atau kriminalisasi kebijakan publik.

Dampak Buruk bagi Kepemimpinan dan Inovasi

Todung juga memperingatkan kriminalisasi kebijakan publik bisa membawa dampak jangka panjang terhadap iklim kepemimpinan nasional. Jika risiko hukum atas keputusan strategis menghantui pejabat publik, banyak tokoh potensial akan enggan mengabdi di pemerintahan.

“Kalau membiarkan hal itu, orang-orang baik dan pintar akan memilih bekerja di luar negeri. Kita bisa menghadapi brain drain besar-besaran,” ujar Todung.

Ia hyga menilai kasus Nadiem Makarim harus menjadi refleksi bagi sistem hukum agar tidak menghambat inovasi di sektor publik. Dalam pandangannya, negara justru membutuhkan pemimpin yang berani mengambil risiko demi kemajuan pendidikan dan digitalisasi nasional.

Kebijakan Chromebook Visi Transformasi Digital

Todung juga menjelaskan kebijakan pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari visi Nadiem memperkuat literasi digital nasional. Langkah itu selaras dengan arah pendidikan global yang menuntut penguasaan teknologi sejak dini.

Ia juga mengingatkan program tersebut sudah melalui proses kebijakan yang sah dan transparan. “Sebagai menteri, Nadiem ingin siswa Indonesia siap menghadapi dunia digital melalui bahasa Inggris, coding, dan komputer,” katanya.

Menurut Todung, selama kebijakan publik tidak melanggar hukum dan tidak menimbulkan keuntungan pribadi sehingga tidak bisa memidanakan kebijakan tersebut. Penetapan tersangka hanya karena kebijakan dianggap “tidak tepat” adalah langkah yang berbahaya.

Dorongan Reformasi Sistem Hukum

Todung juga termasuk satu dari 12 tokoh antikorupsi yang menyerahkan amicus curiae kepada majelis hakim praperadilan Nadiem. Langkah tersebut untuk memperbaiki sistem hukum dan mendorong transparansi dalam proses penetapan tersangka.

“Kasus ini seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola hukum, bukan memperburuk kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” kata Todung.

Tags: amicus curiaeKasus ChromebookKorupsi KemendikbudKriminalisasi kebijakan publicNadiem MakarimTodung Mulya LubisTransformasi digital pendidikan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung merujuk barang bukti dari 162 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode 28 Agustus hingga 5 November 2025 di halaman kantor Kejari, Kamis 6 Oktober 2025. Dok Kejaksaan Negeri

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 162 Perkara

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 162 perkara pidana. Perkara ini yang telah berkekuatan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Cegah Korupsi di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Provinsi Lampung sebagai pengingat agar pejabat publik selalu bekerja sesuai aturan....

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar memberikan keterangan usai rakor bersama DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 6 November 2025. Dok Lampost.co

DPRD Lampung Siap Jalankan Arahan KPK

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar siap mengikuti arahan dari KPK. Apalagi dalam upaya pencegahan...

Berita Terbaru

KONI dan Unila Matangkan DBOD Lampung, Sinergi Olahraga, Usaha, dan Media
Breaking News

KONI dan Unila Matangkan DBOD Lampung, Sinergi Olahraga, Usaha, dan Media

byMustaan
07/11/2025

Bandar Lampung (lampost.co) — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung bersama Universitas Lampung (Unila) menggelar Focus Group Discussion (FGD)...

Read moreDetails
kegiatan Basic Training di Aula Pondok Pesantren Al Mursyid, Way Lalaan, Kota Agung Timur, Tanggamus. (dok HMI)

Basic Training Mahasiswa di Tanggamus Berlangsung Empat Hari 

07/11/2025
Fotografer di Stadion Pahoman

Fotografer Olahraga di Stadion Pahoman Jadi Peluang Menjanjikan 

07/11/2025
kanker paru

Lima Fokus Strategis Penanganan TBC di Lampung

07/11/2025
Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark

Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark

07/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.