• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 07/11/2025 16:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini, mengembalikan uang negara, dan menindak semua pihak yang terlibat.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/10/25 - 23:09
in Hukum, Nasional
A A
Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

Ilustrasi Korupsi Haji. (MEDIAINDONESIA)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menelusuri dan memulihkan kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi, pengembalian uang dari pihak-pihak terkait perkara tersebut hampir mencapai Rp100 miliar.

Poin Penting:

  • Pengembalian uang dari kasus kuota haji ke KPK sudah hampir Rp100 miliar.

  • Kerugian negara ditaksir melebihi Rp1 triliun.

  • Aset-aset terduga pelaku, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak, akan disita.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pengembalian dana berasal dari berbagai pihak, termasuk biro perjalanan haji dan umrah serta sejumlah pejabat terkait. Meski belum mencapai ratusan miliar, jumlah uang yang terkumpul sudah mendekati Rp100 miliar.

“Kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah mendekati seratus ada,” kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: KPK Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu

KPK Fokus Pulihkan Aset

KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi kuota haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Karena itu, Setyo menegaskan lembaganya juga akan memaksimalkan penelusuran dan perampasan aset guna menutup kerugian tersebut.

“Kami akan kejar semaksimal mungkin. Selama ada aset yang terhubung dengan perkara ini, baik bergerak maupun tidak bergerak, pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pembagian Kuota Haji Menyimpang

Sementara itu, sumber masalah dalam kasus korupsi kuota haji bermula dari pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang seharusnya mempercepat antrean jemaah. Padahal, berdasarkan aturan, alokasinya 92 persen kuota wajib untuk haji reguler, dan 8 persen sisanya untuk haji khusus.

Namun, sejumlah pihak di Kemenag justru membagi rata kuota tersebut — masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus, yang membuka celah penyalahgunaan wewenang dan aliran dana ilegal.

Periksa Banyak Pejabat dan Tokoh Agama

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa banyak pejabat di Kemenag serta pihak swasta penyedia jasa travel umrah dan haji. Salah satu tokoh yang turut KPK mintai keterangan ialah Ustaz Khalid Basalamah, terkait perannya dalam aktivitas lembaga penyedia layanan perjalanan ibadah.

Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, masing-masing pada 7 Agustus dan 1 September 2025. Pemeriksaan juga untuk memperdalam keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi yang melibatkan pejabat kementerian tersebut.

KPK Janji Transparan dan Tegas

Di sisi lain, KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. Penetapan tersangka baru, menurut Setyo, setelah bukti dan dokumen penyidikan sudah lengkap.

“Kami ingin semua prosedur sesuai hukum. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” katanya.

Tags: kasus haji 2025KEMENAGkerugian negara Rp1 triliunKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi haji Indonesiakorupsi kuota hajiKPKpengembalian uang korupsiuang korupsi hajiYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung merujuk barang bukti dari 162 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode 28 Agustus hingga 5 November 2025 di halaman kantor Kejari, Kamis 6 Oktober 2025. Dok Kejaksaan Negeri

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 162 Perkara

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 162 perkara pidana. Perkara ini yang telah berkekuatan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Cegah Korupsi di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Provinsi Lampung sebagai pengingat agar pejabat publik selalu bekerja sesuai aturan....

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar memberikan keterangan usai rakor bersama DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 6 November 2025. Dok Lampost.co

DPRD Lampung Siap Jalankan Arahan KPK

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar siap mengikuti arahan dari KPK. Apalagi dalam upaya pencegahan...

Berita Terbaru

KONI dan Unila Matangkan DBOD Lampung, Sinergi Olahraga, Usaha, dan Media
Breaking News

KONI dan Unila Matangkan DBOD Lampung, Sinergi Olahraga, Usaha, dan Media

byMustaan
07/11/2025

Bandar Lampung (lampost.co) — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung bersama Universitas Lampung (Unila) menggelar Focus Group Discussion (FGD)...

Read moreDetails
kegiatan Basic Training di Aula Pondok Pesantren Al Mursyid, Way Lalaan, Kota Agung Timur, Tanggamus. (dok HMI)

Basic Training Mahasiswa di Tanggamus Berlangsung Empat Hari 

07/11/2025
Fotografer di Stadion Pahoman

Fotografer Olahraga di Stadion Pahoman Jadi Peluang Menjanjikan 

07/11/2025
kanker paru

Lima Fokus Strategis Penanganan TBC di Lampung

07/11/2025
Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark

Pemprov Lampung Lanjutkan Penertiban Aset, Siapkan Pengembangan Agropark

07/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.