Bandar Lampung (Lampost.co) : Upaya penyelundupan 15 kilogram sabu berhasil digagalkan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Minggu pagi, 16 Maret 2025.
Dua tersangka yang berasal dari Aceh berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka membawa barang haram tersebut menggunakan Toyota Innova Reborn berpelat B 2854 PFG, yang melintas dari Gerbang Tol Terbanggi menuju Pematang Kayu Agung.
Operasi Penangkapan di Ruas Tol Terpeka
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditlantas Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
“Benar, pagi tadi kami berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Operasi ini juga bertepatan dengan persiapan Operasi Ketupat 2025,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto.
Menurutnya, aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan sejak Kamis, 3 Maret 2025, setelah menerima informasi adanya pengiriman narkoba ke Lampung.
Strategi Polisi dalam Penangkapan
Pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, tim gabungan mulai bergerak untuk melakukan penyergapan. Dari Gerbang Tol Kota Baru, petugas melacak pergerakan kendaraan target menuju Jalan Tol Terpeka Lampung.
Untuk memastikan keberhasilan operasi, personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung melakukan rekayasa lalu lintas dengan menciptakan penyempitan jalan di simpang susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Langkah ini bertujuan untuk memperlambat laju kendaraan dan memudahkan penyergapan terhadap para tersangka.
“Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Lampung,” pungkas AKBP Adri.
Peredaran Narkoba di Lampung Masih Marak
Lampung menjadi salah satu jalur strategis dalam peredaran narkoba karena posisinya sebagai pintu gerbang Sumatera. Keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan penegak hukum dalam memberantas narkotika, terutama menjelang Operasi Ketupat 2025.