• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 19/08/2025 17:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelundupan Manusia ke Australia dengan Dua Kapal Ikan di Perairan NTT Digagalkan

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
13/05/24 - 20:00
in Hukum, Nasional
A A
Penyelundupan manusia ke Australia. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam Konferensi Pers yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (13/05/2024). ANTARA/HO-KKP

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam Konferensi Pers yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (13/05/2024). ANTARA/HO-KKP

Jakarta (Lampost.co): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua unit kapal ikan dugaan melakukan penyelundupan manusia serta pelanggaran penangkapan ikan lintas negara. Kapal tersebut tanpa kelengkapan dokumen perikanan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ini modus baru yang kami temui di balik pelanggaran penangkapan ikan. Kapal tanpa nama berukuran kurang dari 10 gross tonnage (GT) tersebut terdapat 12 orang yang terdiri dari 6 orang WNA asal Tiongkok yang kita duga akan diselundupkan ke Australia. Lalu 6 orang WNI yang bertugas sebagai awak dan operasional kapal,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Baca juga: BKHIT Gagalkan Penyelundupan 2.540 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni

Keenam orang asal Tiongkok tersebut berinisial DZH (49), JXJ (36), WDF (35) CC (26), LKY (33), dan ZJX (31). Kemudian 6 orang WNI tersebut berinisial RM (40), M (51), A (32), B (29), dan M (47).

Dia mejelaskan Stasiun PDKP Kupang berhasil menghentikan dua kapal mencurigakan saat melaksanakan patroli rutin. Patroli tersebut menggunakan speed boat Hiu Biru 04. Serta peran Fisheries inteligence sebagai bahan akurasi data dalam melaksanakan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Berawal dari Aktivitas Kapal Mencurigakan

Ipung, sapaan akrabnya, mengatakan pada Rabu (8/5/2024) pukul 02.30 WITA, pihaknya melihat ada aktivitas kapal ikan yang melintas tanpa ada nama serta identitas kapal ikan.

“Saat kita lakukan penghentian, kapal tersebut menambah kecepatan sehingga menimbulkan kecurigaan. Akhirnya terjadi kejar-kejaran antara kapal patroli dan kapal ikan tersebut,” kata dia.

Kemudian pada pukul 03.00 WITA di Perairan Ujung Pulau Semau, NTT, kapal ikan tanpa nama itu berhasil pihaknya amankan. Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan (ad hoc) ke dermaga perikanan Tenau Kupang.

“Pukul 15.00 WITA telah kita laksanakan proses serah terima penanganan dugaan kasus people smuggling tersebut ke Kasubdit 4 Direktorat Kriminal Umum Polda NTT. Yang menyaksikan Divisi Keimigrasian hingga Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT. Kemudian 12 orang tersebut kita bawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda NTT untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan modus operandi penyelundupan WNA ke Australia, berpura-pura jadi nelayan. Hal itu agar bisa lolos sampai ke negara tujuan.

“Jadi, mereka ini modus operandinya berpura-pura jadi nelayan, kemudian menyeberang menggunakan kapal ikan ke negara Australia,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono di Kupang.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita NasionalheadlineHUKUMKKPpenyelundupan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan saat memberikan keterangan pada media. Dok

Polda Lampung Temukan Anting Diduga Milik Korban Pembunuhan Anak di Perkebunan Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat terus berupaya mengungkap kematian anak di bawah umur. Keduanya kakak...

senjata api rakitan ilegal

Senjata Api Rakitan Ilegal Ancaman Serius, Akademisi Sarankan Langkah Terpadu

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran senjata api rakitan...

Polda Lampung

Polda Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Berlanjut Pascaoperasi Sikat Krakatau 2025

byDenny ZYand1 others
18/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.