Bandar Lampung (Lampost.co) — Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan mengatakan penyidikan kasus Pratama Wijaya tetap berlanjut. Meskipun hasil medis menunjukkan penyebab utama kematian akibat tumor otak. Ia memastikan penyidikan tetap mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari berbagai alat bukti dan keterangan saksi. Kami duga ada serangkaian peristiwa penganiayaan atau kekerasan bersama-sama. Korban dalam perkara ini bukan hanya satu,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kemudian ia menjelaskan, penyidik kini tengah melakukan tahap konfrontasi terhadap lima peserta pendidikan dasar. Ini untuk memastikan peran masing-masing, sebelum meminta pendapat ahli pidana dan menggelar rapat penetapan tersangka.
“Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapat kejelasan,” katanya.
Selanjutnya Polda Lampung memastikan seluruh proses terlaksanakan secara profesional dan berbasis fakta ilmiah. Langkah lanjutan ini harapannya dapat menjawab keraguan publik terhadap penyebab kematian Pratama Wijaya.
Sebelumnya, Polda Lampung mengungumkan hasil ekshumasi jenazah Pratama Wijaya. Ia merupakan peserta pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) pada 11–14 November 2024.
Kemudian Pratama sempat sakit dan menjalani perawatan dan meninggal dunia pada 28 April 2025. Polda Lampung melakukan ekshumasi, pada 30 Juni 2025. Selanjutnya hasil ekshumasi, menyebutkan almarhum mengidap tumor otak.








