Bandar Lampung (Lampost.co) — Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain, menegaskan pers tetap harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme. Apalagi saat ini masuk era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan digital,
Kemudian Iskandar menekankan pentingnya jurnalis dan media menyajikan berita berdasarkan fakta dengan memenuhi kaidah 5W+1H, bukan prasangka.
“Berita harus akurat, berimbang, informasinya terkonfirmasi, dan disiplin dalam verifikasi,” ujar Iskandar saat menghadiri press rilis akhir tahun Polda Lampung, Senin, 29 Desember 2025,
Lalu menurutnya, Polda Lampung perlu terus berkolaborasi dengan insan pers di era digital. Kepolisian juga perlu memanfaatkan berbagai platform. Baik elektronik, cetak, online, maupun media sosial. Ini agar informasi publik dapat tersampaikan dengan cepat dan akurat.
Selanjutnya Iskandar mencontohkan penanganan kasus polisi menembak polisi yang terjadi pada era kepemimpinan Kapolda Lampung, Akhmad Wiyagus. Informasi terkait penanganan kasus tersebut disampaikan secara cepat kepada publik. Terutama mengenai proses hukum terhadap pelaku.
Informasi terkait penanganan kasus tersebut tersampaikan secara cepat kepada publik, terutama mengenai proses hukum terhadap pelaku. “Dengan keterbukaan informasi, tidak ada ruang abu-abu atau pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” kata Mantan Pemimpin Redaksi Lampung Post ini.
Selanjutnya ia berharap ke depan kolaborasi antara Polda Lampung dan seluruh insan pers Lampung dapat terjalin dengan baik. Iskandar juga mengapresiasi peran awak media, pimpinan media, serta organisasi profesi yang selama ini turut menjaga kualitas pemberitaan.
Kemudian menurutnya, masyarakat Provinsi Lampung terdiri dari berbagai suku dan latar belakang. Sehingga keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kondusifitas daerah. Dalam hal ini, Kapolda harapannya mampu merangkul insan pers sebagai mitra strategis.
“Peristiwa hari ini bisa terlihat dengan cepat oleh seluruh dunia. Karena itu, keterbukaan dan kecepatan informasi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Selanjutnya ia menambahkan, ujung tombak pelayanan dan informasi kepolisian berada pada tingkat polres. Polres diharapkan aktif memberikan informasi kepada wartawan agar publik memperoleh berita yang benar dan berimbang.
Selain Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, Kapolres se Provinsi Lampung serta jajaran. Hadir pula perwakilan pimpinan media, Pemimpin Redaksi Lampung Post Abdul Ghofur, Wapemred Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, Pemred Radar Lampung, Abdul Karim, CEO Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang. Serta perwakilan organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, JMSI, dan sebagainya.






